Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meninjau posko pembatasan selektif di perbatasan antara Sumbar-Riau di TPR Kiliran Jao, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Gubernur berpesan agar petugas mencatat rinci data semua pendatang yang masuk.
"Agar nanti yang bersangkutan dapat dipantau keberadaannya untuk ditindak lanjuti oleh tim penanganan covid 19 di daerah kabupaten kota masing-masing," katanya, Minggu (5/4/2020), sebagaimana dirilis situs resmi Pemprov.
Pembatasan selektif, menurut gubernur, perlu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus conona Covid 19 di Sumatera Barat. "Pemeriksaan terhadap orang masuk ke wilayah Sumbar, memastikan kondisi apakah ada indikasi terpapar covid 19 atau tidak," katanya.
Hadir ikut mendampingi, Bupati Sijunjung dan unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung. Ka Satpol PP, Dinkes Sumbar, Dishub, dan berapa OPD terkait. (*/SS)