Tingkatkan PAD, Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

Tingkatkan PAD, Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan tiga ranperda usulan ke DPRD Padang, Senin (1/2/21). (Foto: Humas Pemko Padang)

Langgam.id-Pemerintah Kota (Pemko Padang) mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD Padang, Senin (1/2/21). Ranperda tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa pada sidang paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Padang.

Hendri Septa mengatakan, tiga ranperda yang disampaikan ke DPRD Padang tersebut yaitu Ranperda Retribusi Jasa Umum, Ranperda Retribusi, Ranperda Jasa Usaha serta Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Padang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tera dan atau Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Perlengkapannya.

“Kami  sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Ranperda dalam masa sidang I tahun 2021 ini,” ujar Hendri Septa seperti yang dirilis Humas Pemko Padang.

Hendri Septa menjelaskan, tiga ranperda yang disampaikan tersebut merupakan  sebagai komitmen Pemko Padang dalam upaya mencari peningkatan sumber pendapatan daerah ke depan. Selain itu, untuk pengelolaan keuangan daerah yang profesional sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Padang.

Hendri Septa menambahkan, ketiga ranperda yang disampaikan ini intinya adalah sebagai bentuk upaya penyesuaian ke depan. Dimana mungkin ada hal-hal yang perlu disesuaikan untuk memudahkan masyarakat dalam meningkatkan taraf kehidupan ke depan.

“Terutama sekali bagi kita di Pemko Padang adalah, bagaimana ranperda ini bisa mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang,” harap Hendri Septa.

“Untuk itu, tiga ranperda yang kita ajukan ke DPRD kali ini adalah sesuatu yang kita inginkan sesuai dengan kondisi terkini sektor ekonomi di Kota Padang. Semoga DPRD Kota Padang dapat menyikapinya, sehingga di awal tahun 2021 ini kita bisa melahirkan perda-perda yang terbaik bagi masyarakat Kota Padang,” kata Hendri Septa.

Ia berharap, dalam nota penjelasan yang disampaikan pada rapat paripurna dewan ini, semoga dapat dibahas dalam tahapan sidang berikutnya oleh DPRD. “Tentunya sesuai dengan mekanisme dan penjadwalan yang telah ditetapkan,” ujarnya. (*/yki)

Baca Juga

Wali Kota Padang, Fadly Amran mengungkapkan bahwa gangguan distribusi air saat ini merupakan dampak langsung dari bencana banjir bandang yang
Wako Padang: Seluruh Pihak Bekerja Keras Maksimalkan Distribusi Air Bersih ke Warga
Wali Kota Padang, Fadly Amran menyerahkan kunci Hunian Sementara Sehat dan Layak (HUNSELA) di Kampung Talang Pangka, Jembatan Batu Busuk,
Wako Padang Serahkan Kunci Hunian Sementara Bagi Korban Banjir Bandang di Batu Busuk
Pemko Padang Libatkan IMM Dorong Transformasi Digital dan Regenerasi Kepemimpinan
Pemko Padang Libatkan IMM Dorong Transformasi Digital dan Regenerasi Kepemimpinan
Pemko Palu Salurkan Rp250 Juta untuk Korban Bencana di Padang
Pemko Palu Salurkan Rp250 Juta untuk Korban Bencana di Padang
Sebanyak 209 unit hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang akhir November lalu akan dibangun di Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah,
209 Unit Huntap Bakal Dibangun di Balai Gadang Padang, Pengerjaan Dimulai 26 Januari
Pembebasan Lahan Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Pj Sekda Padang: Pemko Komit Percepat Prosesnya
Pembebasan Lahan Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Pj Sekda Padang: Pemko Komit Percepat Prosesnya