Tingkatkan Investasi, Pemprov Sumbar Beri Kemudahan Izin Usaha

Tingkatkan Investasi, Pemprov Sumbar Beri Kemudahan Izin Usaha

Gubernur Sumbar Mahyeldi (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)

Langgam.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berkomitmen memberikan kemudahan izin usaha. Langkah ini untuk mendukung peningkatan investasi di Sumbar.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengingatkan bahwa kemudahan perizinan investasi atau izin usaha di daerah adalah komitmen karena itu tidak boleh ada kata terlambat, diperlambat apalagi menghambat.

"Tidak zamannya lagi aparatur yang melakukan pungli. Tidak boleh terlambat, tidak boleh diperlambat, tidak boleh menghambat," katanya saat memberi sambutan pada acara Sosialisasi Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) dan Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, di Hotel Axana Padang, Selasa (30/11/2021).

Ia mengatakan kemudahan dalam perizinan adalah hal yang vital terutama dalam upaya pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19 ini.

"Kita harus beri kemudahan perizinan berusaha dalam rangka peningkatan investasi di Sumbar," katanya.

Sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk mengurus izin usaha. Pelaku usaha tidak perlu datang secara fisik ke kantor tempat perizinan.

Hal ini mendorong daerah agar segera melakukan deregulasi atau pemangkasan peraturan yang memperlambat perizinan.

Gubernur berharap para pengusaha dalam mengurus izin tidak ada lagi terhalang oleh banyaknya birokrasi. Sistem ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan usaha lainnya serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabka, cepat, mudah, terintegrasi, efisien, efektif dan akuntabel.

"Sistem OSS tersebut juga efektif untuk menyederhanakan birokrasi sehingga mempermudah para pelaku UMKM. Termasuk bagi masyatakat yang baru memulai usaha," katanya.

Komitmen Pemprov

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar Maswar Dedi menjelaskan, bukti dari komitmen pemerintah dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha diaplikasikan melalui peluncuran Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Atau yang lebih dikenal dengan nama OSS-RBA.

"OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha," ujarnya.

Selain menciptakan kemudahan perizinan berusaha, pemerintah juga meminta kepada pelaku usaha melaksanakan salah satu kewajibannya untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal ( LKPM ) secara berkala.

Menurut Maswar Dedi, OSS berbasis risiko ini memberi kemudahan bagi mereka yang ingin mengurus izin usaha. Selain SOP nya jelas, permohonan juga bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja karena sitem ini berbasis digital dan sudah terintegrasi dari pusat hingga daerah.

"Jika semua persyaratan sudah lengkap tunggu 10 menit izin sudah jadi. Jadi, tak perlu mencari pihak ketiga atau bertemu petugas di kantor perizinan," katanya (ADPIM)

Baca Juga

Lantik 25 Pejabat Manajerial, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
Lantik 25 Pejabat Manajerial, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
Pemberantasan Pukat Harimau, Wako dan Ketua DPRD Sibolga Datang ke Sumbar Minta Maaf
Pemberantasan Pukat Harimau, Wako dan Ketua DPRD Sibolga Datang ke Sumbar Minta Maaf
Program Galeh Babelok, Pemprov Klaim Sejumlah Investor Minati Berinvestasi di Sumbar
Program Galeh Babelok, Pemprov Klaim Sejumlah Investor Minati Berinvestasi di Sumbar
Harkopnas ke-78: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Profesional
Harkopnas ke-78: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Profesional
Komisi IV DPR RI Apresiasi Potensi Sumbar, Saatnya Sektor Unggulan Diangkat ke Pusat
Komisi IV DPR RI Apresiasi Potensi Sumbar, Saatnya Sektor Unggulan Diangkat ke Pusat
Pengalihan Status Penyuluh Pertanian ke Pusat, Gubernur Sumbar: Kami Dukung dan Fasilitasi
Pengalihan Status Penyuluh Pertanian ke Pusat, Gubernur Sumbar: Kami Dukung dan Fasilitasi