Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Sumbar 44,05 Persen di Maret 2023, Turun dari Februari

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatra Barat (Sumbar) pada Maret 2023 sebesar 44,05 persen. Angka ini mengalami penurunan

Pangeran Beach Hotel merupakan salah satu hotel di Kota Padang. [foto: IG Pangeran Beach Hotel Padang]

Langgam.id - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatra Barat (Sumbar) pada Maret 2023 sebesar 44,05 persen. Angka ini mengalami penurunan sebesar 1,58 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya.

Statistisi Ahli Madya Fungsi Statistik Distribusi, BPS Sumbar, Ilhami Witri mengatakan, bahwa TPK Februari 2023 yang tercatat sebesar 45,63 persen.

"Sementara itu, jika dibandingkan dengan TPK Maret 2022 yang tercatat sebesar 46,37 persen, TPK Maret 2023 mengalami penurunan sebesar 2,32 poin," ujar Ilhami dikutip dalam rilis BPS Sumbar pada Selasa (2/5/2023).

Ia menambahkan, jika dilihat menurut klasifikasi hotel, penurunan TPK terjadi pada tiga kategori hotel bintang. Penurunan TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 2 yaitu turun sebesar 3,71 poin.

Kemudian, hotel bintang 3 dan hotel bintang 4 masing-masing mengalami penurunan TPK sebesar 3,16 poin dan 0,73 poin. Sementara itu, hotel bintang 1 mengalami kenaikan TPK sebesar 0,37 poin.

"TPK tertinggi periode Maret 2023 tercatat pada hotel bintang 4 yang mencapai 52,47 persen, diikuti
bintang 3 sebesar 49,34 persen, dan bintang 2 sebesar 36,08 persen. TPK terendah tercatat pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 22,50 persen," bebernya.

Ilhami menjelaskan, TPK hotel nonbintang pada Maret 2023 tercatat sebesar 16,36 persen, turun 1,18 poin dibandingkan TPK Februari 2023 yang tercatat sebesar 17,54 persen.

Jika dilihat lebih rinci terangnya, penurunan TPK terjadi pada tiga kelompok kamar. Penurunan TPK tertinggi terjadi pada hotel nonbintang dengan kelompok kamar <10, yaitu turun sebesar 2,36 poin.

Selanjutnya, hotel nonbintang dengan kelompok kamar 10-24, dan kelompok kamar >40 masing-masing mengalami penurunan sebesar 1,83 poin dan 1,07 poin.

Sementara itu, kata Ilhami, hotel nonbintang dengan kelompok kamar 24-40 mengalami kenaikan TPK sebesar 1,60 poin. TPK tertinggi untuk hotel nonbintang tercatat pada hotel dengan kelompok kamar 24-40 yaitu sebesar 19,50 persen.

"Sebaliknya, TPK terendah tercatat pada hotel nonbintang dengan kelompok kamar <10 yakni 9,78 persen," ucapnya.

Kemudian kata Ilhami, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Sumbar pada Maret 2023 yaitu selama 1,81 hari. Naik 0,06 hari bila dibandingkan dengan bulan
sebelumnya yang tercatat 1,75 hari.

"RLMT asing pada Maret 2023 tercatat 2,21 hari, naik sebesar 0,59 hari dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 1,62 hari," tuturnya.

Seterusnya, sebut llhami, RLMT Indonesia pada Maret 2023 tercatat 1,80 hari. Ini mengalami peningkatan sebesar 0,05 hari jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu 1,75 hari. (yki)

Tag:

Baca Juga

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke Sumatra Barat (Sumbar) pada 2023 lalu mencapai 13.341.025 orang.
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Wisatawan Nusantara Terbanyak di Sumbar
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk Sumatra Barat (Sumbar) pada 2023 lalu sebanyak 5.757.205 jiwa. Jumlah ini mengalami
Jumlah Penduduk Sumbar Bertambah di 2023, Ini Rincian Per Kabupaten/Kota
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumatra Barat (Sumbar) pada 2023 lalu sebesar 5,94 persen. Persentase ini mengalami penurunan dibandingkan
Berikut Persentase Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten/Kota di Sumbar pada 2023
Pemko Payakumbuh mendukung penuh pelaksanaan pendataan lengkap Koperasi KUMKM yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS)
144 Petugas BPS Lakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM di Payakumbuh
Konsep Mewah dan Eksklusif, Habitare Apart'Hotel Rasuna Resmi Dibuka
Konsep Mewah dan Eksklusif, Habitare Apart'Hotel Rasuna Resmi Dibuka
BPS Kota Padang Gelar Forum Komunikasi Publik Regsosek di Padang Barat
BPS Kota Padang Gelar Forum Komunikasi Publik Regsosek di Padang Barat