Langgam.id - Keterisian tempat tidur rumah sakit-rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Sumatra Barat (Sumbar) mencapai angka rata-rata 77 persen. Angka ini meningkat dari beberapa waktu sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, sebelumnya tingkat keterisian rumah sakit sekitar angka 72 persen. Peningkatan terjadi seiring meningkatnya temuan kasus positif covid-19.
"Keterisian itu tergantung dengan jumlah kasus positif covid-19 setiap hari. Kita semua harus patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Menurutnya, selain mengupayakan peningkatan kapasitas rumah sakit, juga diharapkan setiap elemen masyarakat dan pemerintah terus komitmen melaksanakan protokol kesehatan. Ini demi menekan peningkatan kasus covid-19.
Ia mengungkapkan, upaya di hulu harus terus diupayakan. Selain itu juga dilaksanakan isolasi mandiri yang terpusat sehingga bisa menekan peningkatan BOR rumah sakit.
Baca juga: Mampu Produksi Oksigen Mandiri, Wagub Minta RS Lain Contoh RSUD M Zein Painan
"Kita berusaha terus dengan setiap rumah sakit yang ada agar menambah jumlah tempat tidur, ini terus kita dorong," ujarnya.
Kemudian Pemprov Sumbar menurutnya, juga sudah menyurati semua kepala daerah agar menambah tempat tidur di rumah sakit daerah mereka masing-masing. Ini dalam rangka penanganan covid-19.
Selain itu kata Arry, juga diberikan ketentuan misalnya bagi daerah zona kuning agar sebanyak 30 persen tempat tidurnya diberikan untuk penanganan covid-19. Kemudian bagi zona merah minimal 40 persen tempat tidur untuk penanganan covid-19.
"Khusus Kota Padang, juga dilakukan penambahan tempat tidur sekitar 40 tempat tidur lagi. Tempat tidur itu untuk Rumah Sakit Unand, RSUD Padang, dan Rumah Sakit BMC Padang," ucapnya..