Timsel Lakukan Verifikasi Dokumen Calon Komisioner KPU Padang

Timsel Lakukan Verifikasi Dokumen Calon Komisioner KPU Padang

Gedung KPU RI. [dok. Infopublik]

Langgam.id – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mulai melakukan verifikasi dokumen peserta untuk menjadi anggota KPU Kota Padang. Dokumen yang diverifikasi ini adalah dokumen yang telah mendaftar di akun Siakba KPU dan menyerahkan dokumen langsung ke sekretariat tim seleksi.

Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Padang, Ulya mengatakan sejak dibuka pendaftaran calon anggota KPU Kota Padang selama 12 hari dari tanggal 2 Februari hingga 13 Februari 2024 lalu, sebanyak 635 orang membuat akun “Siakba” KPU.  

Namun dari jumlah tersebut hanya 120 orang yang menyerahkan berkas dokumen, dengan rincian 87 laki-laki, 33 perempuan

“Sebanyak 120 orang yang menyerahkan berkas dokumen sesuai dengan persyaratan yang diminta telah mulai dilakukan proses verifikasi oleh tim seleksi. Verifikasi akan dilakukan hingga tanggal 20 Februari 2024,” kata Ulya, dicuplik dari Infopublik, Senin (19/2/2024).

Ulya mengungkapkan, setelah dilakukan verifikasi oleh tim seleksi, maka selanjutnya akan ada 20 nama yang tereliminasi. Karena tim seleksi hanya menetapkan 100 orang  yang lolos administrasi yang rencana pengumumannya pada tanggal 21 Februari 2024. 

“Setelah nantinya peserta dinyatakan lolos administrasi, dilanjutkan dengan penelitian dan verifikasi berkas administrasi sesuai petunjuk teknis dari KPU RI. Lalu setelah penelitian administrasi, mereka yang lolos mengikuti tes tertulis berbasis komputer dan tes psikologi bersama tim dari Mabes TNI,” ujarnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pulang Basamo IKM: Momentum Silaturrahmi atau Peluang Ekonomi yang Terlewat?
Pulang Basamo IKM: Momentum Silaturrahmi atau Peluang Ekonomi yang Terlewat?
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Pemangkasan TKD 2026 Tekan Fiskal Daerah, Ekonom UNAND Soroti Risiko Layanan Publik
Pemangkasan TKD 2026 Tekan Fiskal Daerah, Ekonom UNAND Soroti Risiko Layanan Publik
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Izin BPR Pembangunan Nagari Dicabut, OJK Minta Nasabah Tenang: Dana Dijamin LPS
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pembangunan Nagari Lubuk Basung
Bupati Tanah Datar Tutup Jordus Cup 2026, MMP FC Singkarak Juara
Bupati Tanah Datar Tutup Jordus Cup 2026, MMP FC Singkarak Juara