Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman

Langgam.id — Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali melanjutkan aksi penertiban tambang ilegal di Kabupaten Pasaman. Setelah sebelumnya menertibkan PETI di Jorong Lubuk Aro, Kecamatan Rao, tim bergerak ke Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, Kamis (15/1/2026) malam.

Di lokasi tersebut, tim terpadu yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, jajaran TNI, jajaran Satpol PP serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar menemukan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan tanpa izin.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto mengatakan meski para pelaku tidak ditemukan karena telah meninggalkan lokasi, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan semakin menguatkan dugaan terjadinya praktik PETI.

“Di lokasi PETI Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto ini, tim menemukan satu unit alat berat merek Komatsu, satu box alat penyaring, serta tenda. Monitor alat berat kita sita untuk kepentingan penyelidikan, sementara tenda, box, dan peralatan pendukung lainnya kita musnahkan dengan cara dibakar agar tidak digunakan kembali,” ungkap Helmi.

Selain itu, tim juga memasang police line dan spanduk larangan sebagai penegasan bahwa kawasan tersebut tidak boleh lagi digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Helmi menegaskan, penertiban ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam menekan maraknya aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Sumbar terus mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang selanjutnya dapat menjadi dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Kementerian ESDM.

“Kami berharap dalam waktu dekat WPR ini dapat ditetapkan oleh Menteri ESDM. Ini menjadi solusi agar masyarakat bisa melakukan penambangan secara legal, tertib, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Muaro Tambangan untuk menahan diri dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal sembari menunggu kejelasan proses legalitas.

“Jika sudah legal, penambangan bisa dilakukan sesuai kaidah yang baik, menjaga lingkungan, dan memberi manfaat ekonomi. Kalau sekarang, menambang tapi dihantui rasa takut dan berisiko merusak alam,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan menegaskan pihak kepolisian mendukung penuh langkah Pemprov Sumbar dalam menekan PETI, termasuk dengan mendorong penetapan WPR sebagai solusi jangka panjang.

“Di lokasi ini kami menemukan satu unit alat berat yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyelidikan. Polri mendukung Pemprov Sumbar dalam mendorong penetapan WPR agar masyarakat dapat beraktivitas secara legal, aman, dan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya legalitas, masyarakat dapat bekerja dengan tenang, pemerintah memperoleh manfaat dari sektor pajak, dan potensi kerusakan lingkungan dapat diminimalisir.

“Yang paling utama, kelestarian alam tetap terjaga,” pungkasnya.

Baca Juga

Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Jalur Mudik Terbatas, Sumbar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Khusus
Sumbar Didorong jadi Daerah Percontohan Nasional dalam Penanganan Bencana
Sumbar Didorong jadi Daerah Percontohan Nasional dalam Penanganan Bencana
Safari Ramadan di Palembayan, Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Kampung Tangah
Safari Ramadan di Palembayan, Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Kampung Tangah
Jalur Padang-Bukittinggi di Kilometer (KM) 66.700 Kawasan Lembah Anai terban pada Sabtu (7/2/2026). Akibat kejadian ini, terjadi penyempitan
Sebanyak Rp18,9 Triliun Anggaran Pusat Digelontorkan ke Sumbar, Wagub Vasko Minta Fokus Infrastruktur
Presiden Prabowo Subianto meninjau perbaikan jalan nasional di Lembah Anai
Perbaikan Lembah Anai Belum Tuntas, Pemprov Sumbar Tiadakan Sistem One Way Saat Libur Lebaran