Tim Gagak Hitam Polres Payakumbuh Razia Tempat Hiburan Malam

Tim Gagak Hitam Polres Payakumbuh Razia Tempat Hiburan Malam

Ilustrasi tempat hiburan malam. (Sumber; polri.go.id)

Langgam.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh merazia sejumplah tempat hiburan malam jelang Natal dan tahun baru 2020. Razia oleh tim yang dikenal dengan tim Gagak Hitam ini, untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

“Apalagi katanya berdasarkan data pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika Polres Payakumbuh cukup tinggi,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (24/12/2019).

Menurutnya, razia digelar di tempat-tempat umum, hiburan malam dan lokasi yang dianggap rawan transaksi narkoba.

Menurutnya, tercatat selama tahun 2019, Polres Payakumbuh telah mengungkap sebanyak 51 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 72 orang. Dari total kasus tersebut telah disita barang bukti ganja sebanyak 16 KG dan shabu sebanyak 149 gram.

Dony menambahkan bahwa ada beberapa dari kasus tersebut diungkap berdasarkan informasi yang diperoleh dari akses call center 110 (bebas pulsa) dan akses aduan whatsapp di nomor 081261111213.

“Bantu kami, laporkan indikasi penyalanggunaan narkoba, rahasia pelapor kami jamin,” kata Kapolres.

Razia pada Senin (23/12/2019) malam yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Desneri melibatkan sejumlah anggota Satintelkam dan Satreskrim Polres Payakumbuh.

Sejumlah kafe dan tempat karaoke didatangi petugas. Dari puluhan pengunjung maupun pekerja didua tempat hiburan tersebut, polisi tidak menemukan penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba.

”Dalam razia menggunakan alat baru, kita mengambil sampel air ludah pengunjung. Hasilnya tidak ada yang terindikasi mengkonsumsi Narkoba," ujar Kasat Resnarkoba.

Selain melalukan pemeriksaan Narkoba, Polisi juga melakukam pemeriksaan barang bawaan pengunjung di tempat hiburan malam itu.

Pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba cukup tinggi di wilayah hukum Polres Payakumbuh, sejumlah pengedar, kurir maupun pengedar berhasil dibekuk Tim Gagak Hitam Satresnarkoba. Terakhir kali, dua orang pria dibekuk Polisi usai keduanya menjemput paket sabu-sabu dan ganja kering di tempat sampah di kawasan Payakumbuh Selatan. (*/SS)

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur