Tim Gabungan Geledah Lapas Padang, Ini yang Ditemukan

Tim Gabungan Geledah Lapas Padang, Ini yang Ditemukan

Penggeledahan Lapas Kelas II A Padang, Kamis (21/4/2022) malam. [Humas Kanwil Kemenkumham Sumbar]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tim Gabungan Geledah Lapas Padang, Ini yang Ditemukan.

Langgam.id - Tim gabungan terdiri dari Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar), BNN, Polri hingga TNI melakukan penggeledahan di Lapas Kelas II A Padang, Kamis (21/4/2022) malam. Razia ini menyasar kamar hunian para warga binaan.

Pantauan Langgam.id, tampak memasuki kamar warga binaan secara bergilir untuk memeriksa barang-barang secara teliti di setiap sudut.

Fokus pada pencarian utama yakni handphone, narkoba dan juga barang terlarang lainnya yang tidak boleh beredar atau dimiliki oleh warga binaan di dalam Lapas.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa jenis barang terlarang, seperti handphone, baterai, korek api, benda tajam seperti gunting dan pisau serta beberapa barang lainnya.

"Hari ini kami melakukan razia gabungan di Lapas Kelas II A Padang. Bersama kepolisian dan TNI, BNN. Kegiatan malam ini instruksi Menteri melalui Divisi Kemasyarakatan serentak se-Indonesia," kata Kepala Kantor Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Kamis (21/4/2022).

Andika menyebutkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban agar Lapas Padang dapat mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).

"Alhamdulillah, hari ini kami operasi di beberapa lokasi rawan ada barang terlarang. Hasil operasi didapat ada barang dilarang. Alat komunikasi seperti rusak tapi berfungsi, disimpan di tempat sampah, area luar kamar," ujarnya.

Selain itu, kata dia, juga terdapat barang logam lainnya yang tidak boleh berada di dalam hunian. Kegiatan ini akan terus dilakukan agar dipastikan warga binaan tidak memiliki keberanian pelanggaran terhadap ketentuan.

"Kami sasar semua kamar di beberapa blok yang dihuni warga binaan berbagai kasus, termasuk narkoba. Untuk narkoba tidak ditemukan. Dengan razia ini dapat menekan barang terlarang," jelasnya.

Andika mengungkapkan, masih ditemukan barang terlarang di dalam Lapas diduga dengan cara memberdayakan petugas. Hal ini akan dievaluasi ke depan agar tidak terjadi kembali.

Baca juga: Kemenkumham Sumbar Tingkatkan Keamanan Lapas Selama Nataru

"Dengan temuan ini, kami akan melakukan evaluasi meminta pertanggungjawaban petugas keamanan di Lapas ini. Sehingga kedepannya tidak ada lagi, kalau dapat zero barang terlarang di dalam lapas," tuturnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Semen Padang FC kalahi 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan Liga Super League 2025/2026 di Stadion Haji Agus Salim, Kamis sore (11/9/2025).
Semen Padang FC Takluk 1-2 dari PSBS Biak 
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Starting XI Semen Padang FC Lawan PSBS Biak, Menanti Debut Ronaldo
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini.
Tekad Kabau Sirah Akhiri Catatan Buruk Lawan PSBS Biak
Manajemen Semen Padang FC saat konferensi pers jelang laga melawan PSBS Biak, Kamis (11/9/2025). Foto: Fajar H
Jamu PSBS Biak, Semen Padang Bidik Tiga Poin 
Sipora: Pulau Kecil, Beban (Bencana) Ekologis Besar
Sipora: Pulau Kecil, Beban (Bencana) Ekologis Besar