Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pessel Ditangkap Polisi

Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pessel Ditangkap Polisi

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tiga tersangka penyalahgunaan narkotika. [Dok. Polres Pessel)

Langgam.id - Tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ditangkap polisi. Penangkapan ketiganya berlangsung Sabtu malam (24/9/2022).

"Tersangka masing-masing berinisial AG (25), FI (34) dan Ra (34). Warga Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan," kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulia.

Penangkapan, lanjutnya, dilakukan di waktu berbeda. Tersangka AG diamankan Tim Opsnal Sapu Jagat di Kampung Pasar Kuok, Kecamatan Batang Kapas.

Bersama tersangka polisi mengamankan 2 paket kecil sabu. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

Tim pun diturunkan untuk melakukan penyelidikan. Alhasil tersangka G dibekuk oleh petugas.

Dari pengakuan tersangka AG, polisi kemudian menangkap tersangka RA di lokasi yang tidak jauh dari lokasi pertama. RA ditangkap saat berada di rumah FI disaksikan masyarakat.

"Dari hasil penangkapan itu, tersangka GA mengakui barang berupa sabu tersebut adalah miliknya," kata Hidup Mulia.

Kapolres AKBP Novianto Taryono mengatakan, pihaknya akan konsisten memberantas judi, narkoba, ilegal logging, ilegal minning, serta penyalahgunaan BBM subsidi dan gas elpiji.

Baca Juga: Selang 30 Menit, Dua Pemilik Sabu Ditangkap di Dharmasraya

Saat ini tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan di Satuan Narkoba Polres Pesisir guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
PSU Pasaman, Pengamat UNAND Nilai Tantangannya adalah Menumbuhkan Kepercayaan Publik
Semen Padang Menang Dramatis 3-2 atas PSIS, Dua Gol Dianulir VAR
Semen Padang Menang Dramatis 3-2 atas PSIS, Dua Gol Dianulir VAR
AJI, IJTI, PFI Kompak Tolak Kredit Rumah Khusus untuk Jurnalis
AJI, IJTI, PFI Kompak Tolak Kredit Rumah Khusus untuk Jurnalis
Pacu Biduak Ajang Nostalgia Perantau Taluak
Pacu Biduak Ajang Nostalgia Perantau Taluak
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Patuhi Standar Keselamatan
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Patuhi Standar Keselamatan