Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pessel Ditangkap Polisi

Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pessel Ditangkap Polisi

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tiga tersangka penyalahgunaan narkotika. [Dok. Polres Pessel)

Langgam.id - Tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ditangkap polisi. Penangkapan ketiganya berlangsung Sabtu malam (24/9/2022).

"Tersangka masing-masing berinisial AG (25), FI (34) dan Ra (34). Warga Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan," kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulia.

Penangkapan, lanjutnya, dilakukan di waktu berbeda. Tersangka AG diamankan Tim Opsnal Sapu Jagat di Kampung Pasar Kuok, Kecamatan Batang Kapas.

Bersama tersangka polisi mengamankan 2 paket kecil sabu. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

Tim pun diturunkan untuk melakukan penyelidikan. Alhasil tersangka G dibekuk oleh petugas.

Dari pengakuan tersangka AG, polisi kemudian menangkap tersangka RA di lokasi yang tidak jauh dari lokasi pertama. RA ditangkap saat berada di rumah FI disaksikan masyarakat.

"Dari hasil penangkapan itu, tersangka GA mengakui barang berupa sabu tersebut adalah miliknya," kata Hidup Mulia.

Kapolres AKBP Novianto Taryono mengatakan, pihaknya akan konsisten memberantas judi, narkoba, ilegal logging, ilegal minning, serta penyalahgunaan BBM subsidi dan gas elpiji.

Baca Juga: Selang 30 Menit, Dua Pemilik Sabu Ditangkap di Dharmasraya

Saat ini tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan di Satuan Narkoba Polres Pesisir guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara