Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pessel Ditangkap Polisi

Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pessel Ditangkap Polisi

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tiga tersangka penyalahgunaan narkotika. [Dok. Polres Pessel)

Langgam.id – Tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ditangkap polisi. Penangkapan ketiganya berlangsung Sabtu malam (24/9/2022).

“Tersangka masing-masing berinisial AG (25), FI (34) dan Ra (34). Warga Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulia.

Penangkapan, lanjutnya, dilakukan di waktu berbeda. Tersangka AG diamankan Tim Opsnal Sapu Jagat di Kampung Pasar Kuok, Kecamatan Batang Kapas.

Bersama tersangka polisi mengamankan 2 paket kecil sabu. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

Tim pun diturunkan untuk melakukan penyelidikan. Alhasil tersangka G dibekuk oleh petugas.

Dari pengakuan tersangka AG, polisi kemudian menangkap tersangka RA di lokasi yang tidak jauh dari lokasi pertama. RA ditangkap saat berada di rumah FI disaksikan masyarakat.

“Dari hasil penangkapan itu, tersangka GA mengakui barang berupa sabu tersebut adalah miliknya,” kata Hidup Mulia.

Kapolres AKBP Novianto Taryono mengatakan, pihaknya akan konsisten memberantas judi, narkoba, ilegal logging, ilegal minning, serta penyalahgunaan BBM subsidi dan gas elpiji.

Baca Juga: Selang 30 Menit, Dua Pemilik Sabu Ditangkap di Dharmasraya

Saat ini tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan di Satuan Narkoba Polres Pesisir guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir Kota Padang, BPBD Klaim Tak Ada Tanggul Jebol
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah