Tiba di Kantor Gubernur, Aliansi Petani Sumbar Menggugat Suarakan Aspirasi Petani

Langgam.id-Aliansi Petani Sumbar Menggugat

Aliansi Petani Sumbar Menggugat mulai berkumpul di Kantor Gubernur Sumbar. [foto: Afdal/langgam.id]

Langgam.id – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani Sumbar Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (24/9/2021).

Aliansi Petani Sumbar Menggugat ini terdiri dari Aliansi BEM Sumatra Barat (BEM SB), Serikat Petani Indonesia Sumbar (SPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Mereka menyuarakan kesejahteraan petani pada momentum Hari Tani Nasional yang diperingati hari ini.

Pantauan langgam.id, massa itu sampai di Kantor Gubernur Sumbar sekitar pukul 15.15 WIB. Mereka membawa berbagai macam spanduk sebagai bentuk menyuarakan aspirasi para petani.

“Laksanakan reformasi agraria sekarang juga, menuju kedaulatan pangan, mewujudkan kedaulatan negara,” begitu tulisan di beberapa spanduk yang dibawa para peserta aksi.

Selain itu, bunyi spanduk lainnya yang dibawa massa yaitu, “Bebaskan 4 Petani Kapa yang ditangkap,”.

Aksi beberapa aliansi itu terlihat berlangsung tertib, meskipun aksi mereka memakan badan jalan. Sebab, mahasiswa dilarang masuk ke Kantor Gubernur Sumbar. Pihak kepolisian pun juga berjaga di lokasi unjuk rasa tersebut.

Di tengah pandemi covid-19, terlihat para pendemo tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak. Namun para peserta aksi tetap memakai masker.

Hingga berita ini diturunkan, massa itu masih berada di depan Kantor Gubernur Sumbar, mereka masih berorasi menyampaikan tuntutan mereka.

Baca juga: Usai Jumat Ini, Ada Aksi Hari Tani Nasional di Kantor Gubernur Sumbar

Sebelumnya, Ketua DPW SPI Sumbar Rustam Efendi mengatakan, dalam aksi nanti, ada beberapa poin tuntutan yang akan disampaikan.

“Total semuanya, ada sembilan poin tuntutan,” ujar saat dihubungi langgam.id, Jumat (24/9/2021).

Sembilan poin tuntutan itu terang Rustam yaitu, menuntut pemerintah Sumbar untuk meningkatkan pelayanan, jaminan pasca panen dan kapasitas petani.

Kemudian, menuntut pemerintah Sumbar untuk percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan agraria di Sumbar, serta menegakkan hak azazi petani dan masyarakat adat.

“Seterusnya, menuntut pemerintah Sumbar untuk hentikan kriminalisasi terhadap petani. Menuntut pemerintah Sumbar untuk laksanakan kebijakan pembangunan pertanian berkelanjutan,” terangnya.

Selanjutnya sebut Rustam, menuntut pemerintah Sumbar  untuk meningkatkan akses petani terhadap informasi dan teknologi.

Kemudian, menuntut pemerintah Sumbar untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan sinergis baik pemerintahan kabutan/kota menanggulangi permasalahan kematian ikan dan pembangunan tambak di pesisir pantai.

Berikutnya, kata Rustam, mendesak Pemprov Sumbar untuk membuat resolusi dan memperbaiki tata kelola pertanian di Sumbar.

“Mendesak Pemprov Sumbar untuk membuat peraturan mengenai alih fungsi lahan pertanian. Serta, menuntut keseriusan pemerintah dengan memperhatikan dampak negatif program food estate dari hulu ke hilir,” ucapnya.

Baca Juga

Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Kasubag Umum Politeknik Negeri Padang (PNP), Fajri Arianto, memberikan keterangan kasus kematian seorang mahasiswa PNP. (Langgam.id/ Irwanda S)
Mahasiswa PNP Diduga Bunuh Diri di Kos Disebut Tertutup, Pihak Kampus: Seminggu Tak Bisa Dihubungi!
Geger Mahasiswa di Padang Meninggal di Kamar Kos, Diduga Bunuh Diri dan Tubuh Menghitam
Geger Mahasiswa di Padang Meninggal di Kamar Kos, Diduga Bunuh Diri dan Tubuh Menghitam
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu