Tetapkan Rabu 1 Syawal 1440 H, Pemerintah-MUI Segera Bahas Penyatuan Kalender Hijriyah

Tetapkan Rabu 1 Syawal 1440 H, Pemerintah-MUI Segera Bahas Penyatuan Kalender Hijriyah

Jumpa pers Menteri Agaman setelah sidang isbat penetapan 1 Syawal 1440 H. (Foto: kemenag.go.id)

Langgam.id - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh bertepatan dengan Rabu, 5 Juni 2019. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, hal itu diputuskan sidang isbat, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (3/5/2019).

Keputusan sidang isbat, menurutnya, dilandaskan pada dua alasan. Pertama, paparan Tim Falakiyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia dibawah ufuk. Yaitu, berkisar dari minus satu derajat 26 menit sampai dengan minus nol derajat lima menit.

"Dengan posisi demikian, maka hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat," katanya sebagaimana dilansir situs resmi Kemenag.

Hal ini selanjutnya terkonfirmasi alasan kedua, yakni pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah. Terdiri dari provinsi Aceh hingga Papua. Ada 33 perukyah yang ada, tidak ada satu pun yang melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dan Ketua MUI Yusnar Yusuf.

"Maka sebagaimana kaidah yang berlaku, dengan dua alasan tersebut, maka bulan Ramadan tahun ini digenapkan 30 hari," kata Menag.

Sidang Isbat dihadiri para ahli falakiyah, perwakilan ormas Islam dan perwakilan duta besar negara sahabat menyepakati keputusan tersebut.

Selain itu, usai kepada wartawan setelah jumpa pers Menag mengatakan, pemerintah dan MUI terus berupaya melakukan penyatuan kalender hijriyah di Indonesia.

"Di bulan Ramadan dua minggu yang lalu saya telah berkunjung ke Majelis Ulama Indonesia untuk bagaimana setelah Ramadan ini kita dapat melaksanakan pertemuan intensif tentang penyatuan kalender hijriyah,” kata Menag.

Forum kajian ilmiah yang akan digelar oleh MUI tersebut, menurutnya akan dihadiri para ahli ilmu falak dan astronomi. “Kemudian diperluas oleh (kehadiran) seluruh wakil-wakil ormas Islam. Harapannya, kita bisa memiliki kalender hijriyah yang disepakati untuk menetapkan setiap kita memerlukan kesepakatan bersama untuk menetapkan 1 Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah,” ujarnya.

Menurut Menag, wacana penyatuan kalender hijriyah ini telah sejak lama dibicarakan. Tidak hanya oleh kalangan ulama dan ahli falak di Indonesia, tetapi juga di Kementerian Agama.

Rencana ini pun memperoleh dukungan DPR. “DPR terus mendorong pemerintah untuk terus mengkaji dan melakukan ijtihad untuk membuat kalender bersama. Ini menjadi agenda yang terus menerus kita lakukan karena kita berharap yang akan datang tidak ada lagi perbedaan. Yang ada adalah persamaan-persamaan untuk membangun bangsa yang kita cintai ini,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher yang turut hadir dalam Sidang Isbat 1 Syawal 1440H. (*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kemenag menyepakati BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta.
Panja Sepakati Biaya Haji 2024 Sebesar Rp93,4 Juta
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah tahun depan Rp105.095.032,34.
Rapat di DPR, Menag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta Per Jemaah
Kemenag Rampungkan Verifikasi Jemaah Haji, Lihat Daftarnya di Sini
Kemenag Rampungkan Verifikasi Jemaah Haji, Lihat Daftarnya di Sini
Berita terbaru dan terkini hari ini: Calhaj Indonesia kembali bisa melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.
Alhamdulillah, Calhaj Indonesia Bisa Berangkat Haji Tahun Ini 
Berita terbaru dan terkini hari ini: Kemenag akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1443 H pada Jumat (1/4/2022) sore.
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1443 H Sore Ini
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BPJPH menyediakan 25 ribu kuota sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK).
BPJPH Siapkan 25 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMK