Tertibkan PKL di Pantai Padang, 6 Mobil Mainan Disita Satpol PP

Tertibkan PKL di Pantai Padang, 6 Mobil Mainan Disita Satpol PP

Penertiban mobil mainan di sekitar kawasan Pantai Padang. [Dok. Satpol PP Padang]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tertibkan PKL di Pantai Padang, 6 Mobil Mainan Disita Satpol PP.

Langga.id – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali dilakukan Satpol PP Kota Padang. Minggu (29/5/2022) malam, enam mobil mainan yang beroperasi di sekitar bibir Pantai Padang diamankan petugas.

“Mereka telah melanggar. Untuk memberikan peringatan serta sanksi, mobil mainan tersebut terpaksa diangkut Satpol PP sebagai barang bukti,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (Kabid P3D) Satpol PP Padang Syafnion.

Disampaikan, penertiban bertujuan agar Pantai Padang terlihat rapi, bersih dan indah bagi pengunjung. Sehingga orang yang datang ke Pantai Padang bisa menikmati keindahan pantai dan laut.

Selama ini, kawasan tempat senam depan Lapau Panjang Cimpago, Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat tersebut, dimanfaatkan untuk tempat arena bermain yang menyediakan jasa rental mobil-mobilan anak.

Mobil mainan anak terpaksa dilakukan penyitaan karena pemilik tidak juga mengindahkan peringatan serta aturan terkait larangan berjualan di sepanjang trotoar Pantai Padang.

Pemilik mainan juga dilakukan pemanggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP Padang pada Selasa pagi.

Tindakan penyedia jasa rental dinilai telah melanggar aturan, yakni Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Untuk PKL yang telah ditertibkan ini, kita panggil, kita proses dan akan menerima sanksi Tipiring dari PPNS Satpol PP Padang,” kata syafnion.

Diketahui, Satpol PP Padang telah disiagakan semenjak dua pekan belakangan. Tujuannya guna mengawasi agar trotoar dan sepanjang bibir pantai ini bersih dari pedagang dan lapak PKL.

Baca juga: Penertiban di Pasar Raya, Pol PP Amankan 22 Payung PKL

Sisi lain, Satpol PP Padang dan Dinas Pariwisata, sudah melakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku. Juga, lanjut Syafnion, telah ditegaskan, tidak mengizinkan PKL beraktifitas diatas fasilitas umum di sepanjang kawasan tersebut.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
2 Personel Polres Solok Kota Diperiksa Propam, Buntut Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Tangkapan layar video rombongan Arteria Dahlan saat berfoto-foto di pendakian ekstrem Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Viral Foto-foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik, Polisi Klaim Sudah Mengingatkan
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang
Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 di Tengah Lonjakan Harga Avtur
Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 di Tengah Lonjakan Harga Avtur
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu