Tertibkan PKL di Pantai Padang, 6 Mobil Mainan Disita Satpol PP

Tertibkan PKL di Pantai Padang, 6 Mobil Mainan Disita Satpol PP

Penertiban mobil mainan di sekitar kawasan Pantai Padang. [Dok. Satpol PP Padang]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tertibkan PKL di Pantai Padang, 6 Mobil Mainan Disita Satpol PP.

Langga.id – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali dilakukan Satpol PP Kota Padang. Minggu (29/5/2022) malam, enam mobil mainan yang beroperasi di sekitar bibir Pantai Padang diamankan petugas.

“Mereka telah melanggar. Untuk memberikan peringatan serta sanksi, mobil mainan tersebut terpaksa diangkut Satpol PP sebagai barang bukti,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (Kabid P3D) Satpol PP Padang Syafnion.

Disampaikan, penertiban bertujuan agar Pantai Padang terlihat rapi, bersih dan indah bagi pengunjung. Sehingga orang yang datang ke Pantai Padang bisa menikmati keindahan pantai dan laut.

Selama ini, kawasan tempat senam depan Lapau Panjang Cimpago, Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat tersebut, dimanfaatkan untuk tempat arena bermain yang menyediakan jasa rental mobil-mobilan anak.

Mobil mainan anak terpaksa dilakukan penyitaan karena pemilik tidak juga mengindahkan peringatan serta aturan terkait larangan berjualan di sepanjang trotoar Pantai Padang.

Pemilik mainan juga dilakukan pemanggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP Padang pada Selasa pagi.

Tindakan penyedia jasa rental dinilai telah melanggar aturan, yakni Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Untuk PKL yang telah ditertibkan ini, kita panggil, kita proses dan akan menerima sanksi Tipiring dari PPNS Satpol PP Padang,” kata syafnion.

Diketahui, Satpol PP Padang telah disiagakan semenjak dua pekan belakangan. Tujuannya guna mengawasi agar trotoar dan sepanjang bibir pantai ini bersih dari pedagang dan lapak PKL.

Baca juga: Penertiban di Pasar Raya, Pol PP Amankan 22 Payung PKL

Sisi lain, Satpol PP Padang dan Dinas Pariwisata, sudah melakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku. Juga, lanjut Syafnion, telah ditegaskan, tidak mengizinkan PKL beraktifitas diatas fasilitas umum di sepanjang kawasan tersebut.

—

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
Gubernur Sumbar Mahyeldi
HUT ke-81 Sumbar, Mahyeldi Ungkap 35 Indikator Pembangunan Masih Perlu Dikebut
Kalau Memang Butuh, Mengapa Harus Lewat Sini? Menguji Spatial Rationale Tol Padang–Pekanbaru
Kalau Memang Butuh, Mengapa Harus Lewat Sini? Menguji Spatial Rationale Tol Padang–Pekanbaru
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau, Decky Irmawan. (Langgam.id/ Ghaffar Ramdi)
Sumbar Kerap Diguyur Hujan, BMKG Ungkap Peran Lereng dan Pegunungan
Wapres Gibran Tiba di Lokasi Galodo Solok, Tinjau Langsung Sungai Batang Baliang
Wapres Gibran Tiba di Lokasi Galodo Solok, Tinjau Langsung Sungai Batang Baliang