Langgam.id - Seorang pemuda 20 tahun berinisial W diamuk massa saat tertangkap basah sedang mengintip perempuan mandi. Korban berusia 40 tahun yang diintip korban kemudian juga mengaku telah diperkosa oleh pelaku.
Mendengar pengakuan itu, pelaku langsung diamuk warga. Pelaku kemudian diserahkan warga ke kantor Polres Pasaman Barat, Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Demikian disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso dan Kasubbag Humas Iptu Defrizal, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.
Pelaku ditangkap masyarakat salah satu jorong di Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat setelah beberapa hari melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban pada Jum’at (17/5/2019).
Menurut Iptu Defrizal, karena diamuk massa, pemuda tersebut luka dan dilarikan Kerumah Sakit RSUD Jambak guna mendapatkan perawatan.
“Nantinya pelaku akan diperiksa sesuai Laporan korban Nomor LP/237/ V/ 2019/ spkt – Res pasbar, tanggal 17 Mei 2019,” ujar Kasubbag humas. (*/SS)