Tersandung Gugatan NasDem, KPU Padang Tetapkan Calon Terpilih Agustus Mendatang

Tersandung Gugatan NasDem, KPU Padang Tetapkan Calon Terpilih Agustus Mendatang

Komisioner KPU Padang periode 2019-2024 (ist)

Langgam.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menjadwalkan penetapan calon anggota DPRD Kota Padang terpilih untuk periode 2019-2024, Agustus mendatang.

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan, ada dua penepatan yang akan dilakukan pada bulan Agustus itu. Pertama, menetapkan jumlah perolehan kursi masing-masing partai politik (parpol) dan penetapan nama-nama calon terpilih sesuai dapil.

Seharusnya, lanjut Riki, jika tidak ada permohonan sengketa hasil yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh peserta pemilu, maka penetapan paling lambat dilakukan tanggal 4 Juli 2019.

“Jika ada permohonan sengketa hasil, maka penetapan calon terpilih dilakukan tiga hari paling lambat setelah MK memutuskan permohonan itu ditolak," kata Riki saat dihubungi langgam.id, Jumat (31/5/2019).

Saat ini, KPU Padang mendapatkan laporan satu gugatan dari Partai NasDem. Partai besutan Surya Paloh ini menggugat untuk hasil Pemilu di Dapil 1 Kota Padang.

“Potensi gugatan partai lain tergantung waktu. Sebab, pukul 00.00 WIB nanti malam, proses permohonan gugatan berakhir. Besok tidak bisa lagi,” katanya.

Menurut Riki, NasDem mempermasalahkan dugaan kehilangan suara partai sebesar 611 suara di Dapil 1 Padang. Pihaknya pun mengaku telah siap menghadapi gugatan tersebut di tingkat MK.

Dengan adanya satu gugatan tersebut, besar kemungkinan penetapan calon terpilih pada Agustus 2019 mendatang. “Tapi tanggalnya kapannya belum jelas. Tergantung proses di MK nanti,” tutupnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Komisioner KPU Padang, Jefri Hariyanto mengatakan, terkait pelaksanaan kampanye akbar di Pilkada Padang, para calon kepala daerah
KPU Padang: Calon Kepala Daerah Telah Ajukan Rencana Kampanye Akbar 23 November
KPU Padang Siap Cetak 684.475 Surat Suara Pilkada 2024
KPU Padang Siap Cetak 684.475 Surat Suara Pilkada 2024
Sebanyak 2.996 kotak suara dari KPU Sumbar diterima KPU Padang pada Selasa. Kotak suara tersebut merupakan bagian dari logistik Pilkada
KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
KPU Padang menjadwalkan akan menggelar debat Pilkada 2024 sebanyak dua kali. Debat perdana akan digelar pada 26 Oktober 2024. Sedangkan debat
Masa Kampanye Singkat, KPU Jadwalkan Gelar 2 Kali Debat Pilkada Padang
KPU Kota Padang membuka pendaftaran bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
KPU Padang Butuh 10.409 Orang Calon Anggota KPPS, Ayo Buruan Daftar !
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan sebanyak 666.138 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
KPU Tetapkan 666.138 DPS untuk Pilkada Padang 2024