Terkait Tuntutan Serikat Pekerja, Ini Tanggapan Komisi II DPRD Sumbar

Terkait Tuntutan Serikat Pekerja, Ini Tanggapan Komisi II DPRD Sumbar

Audiensi KSPSI Sumbar dengan Komisi II DPRD Sumbar. [Rahmadi/Langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Terkait Tuntutan Serikat Pekerja, Ini Tanggapan Komisi II DPRD Sumbar.

Langgam.id – Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochlasin menanggapi tuntutan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar. Aspirasi pekerja saat datang ke gedung dewan, Senin (23/5/2022) itu, dinilai bagus.

Menurutnya, aspirasi pekerja bagus karena mengarah pada mengingatkan apa yang dapat menyebabkan kekacauan hukum, seperti keberadaan UU Cipta Kerja. Perbaikan perlu dilakukan.

“Ini harus dilakukan perbaikan, yaitu memenuhi kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan, dan tidak diskriminatif,” katanya.

Sementara tuntutan kepada Pemprov Sumbar, DPRD bakal melakukan pengawasan pelaksanaan tuntutan itu, khususnya kepada Disnkartrans Sumbar. Dirinya yakin Disnakertrans Sumbar bakal memenuhi tuntutan KSPSI Sumbar.

“Sebelumnya kami juga sudah memanggil instansi terkait soal masalah ini seperti perkebunan, pertanahan, dan tenaga kerja. Oleh karena itu fungsi DPRD akan efektif dan menjalankan dengan baik pengawasan,” katanya.

DPRD Sumbar juga bakal membahas peningkatan anggaran Disnakertrans untuk melakukan pengawasan kepada pengusaha yang tidak melaksanakan kewajibannya.

Diketahui, puluhan pekerja yang tergabung dengan KSPSI Sumbar melakukan aksi longmarch di Jalan Khatib Sulaiman, kemudian berakhir di Gedung DPRD. KSPSI Sumbar kemudian melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Sumbar.

Pekerja mengajukan empat poin untuk disampaikan kepada pemerintah baik daerah maupun pusat. Salah satu tuntutan, meminta pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law.

Baca juga: Datangi DPRD Sumbar, Aliansi Serikat Pekerja Minta UU Cipta Kerja Dicabut

“DPRD Sumatra Barat merupakan wakil kami di tingkat provinsi. Makanya kami sampaikan aspirasi, kemudian diteruskan juga kepada pemerintah pusat,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Sumbar Arsukman Edi.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Banjir dan Longsor di Sumbar, Anggota DPR RI Mulyadi Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Update Galodo di Salareh Aia: 34 Korban Meninggal, 68 Orang Hilang
Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Rekap Bencana Kabupaten Agam: 74 Korban Meninggal, 78 Orang Hilang
Bantuan Presiden Tiba di Sumbar, Wagub Vasko Pastikan Langsung Didistribusikan ke Korban
Bantuan Presiden Tiba di Sumbar, Wagub Vasko Pastikan Langsung Didistribusikan ke Korban
Material banjir bandang berupa kayu bekas penebangan di kawasan pantai Parkit Padang.
Pembalakan Diduga Pemicu Banjir di Sumbar, Kayu Gelondongan Berserakan di Pantai Padang
Tim SAR mengevakuasi korban galodo di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. IST
BPBD Agam Laporkan 29 Orang Meninggal Akibat Galodo di Salareh Aia