Terkait Tuntutan Serikat Pekerja, Ini Tanggapan Komisi II DPRD Sumbar

Terkait Tuntutan Serikat Pekerja, Ini Tanggapan Komisi II DPRD Sumbar

Audiensi KSPSI Sumbar dengan Komisi II DPRD Sumbar. [Rahmadi/Langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Terkait Tuntutan Serikat Pekerja, Ini Tanggapan Komisi II DPRD Sumbar.

Langgam.id - Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochlasin menanggapi tuntutan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar. Aspirasi pekerja saat datang ke gedung dewan, Senin (23/5/2022) itu, dinilai bagus.

Menurutnya, aspirasi pekerja bagus karena mengarah pada mengingatkan apa yang dapat menyebabkan kekacauan hukum, seperti keberadaan UU Cipta Kerja. Perbaikan perlu dilakukan.

"Ini harus dilakukan perbaikan, yaitu memenuhi kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan, dan tidak diskriminatif," katanya.

Sementara tuntutan kepada Pemprov Sumbar, DPRD bakal melakukan pengawasan pelaksanaan tuntutan itu, khususnya kepada Disnkartrans Sumbar. Dirinya yakin Disnakertrans Sumbar bakal memenuhi tuntutan KSPSI Sumbar.

"Sebelumnya kami juga sudah memanggil instansi terkait soal masalah ini seperti perkebunan, pertanahan, dan tenaga kerja. Oleh karena itu fungsi DPRD akan efektif dan menjalankan dengan baik pengawasan," katanya.

DPRD Sumbar juga bakal membahas peningkatan anggaran Disnakertrans untuk melakukan pengawasan kepada pengusaha yang tidak melaksanakan kewajibannya.

Diketahui, puluhan pekerja yang tergabung dengan KSPSI Sumbar melakukan aksi longmarch di Jalan Khatib Sulaiman, kemudian berakhir di Gedung DPRD. KSPSI Sumbar kemudian melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Sumbar.

Pekerja mengajukan empat poin untuk disampaikan kepada pemerintah baik daerah maupun pusat. Salah satu tuntutan, meminta pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law.

Baca juga: Datangi DPRD Sumbar, Aliansi Serikat Pekerja Minta UU Cipta Kerja Dicabut

"DPRD Sumatra Barat merupakan wakil kami di tingkat provinsi. Makanya kami sampaikan aspirasi, kemudian diteruskan juga kepada pemerintah pusat," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Sumbar Arsukman Edi.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga