Langgam.id - Ketua DPRD Sumbar Muhidi menemui massa aksi yang tergabung ke dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (SB) di halaman kantor DPRD Sumbar. Selain menemui massa aksi, Muhidi juga menandatangani dan menerima semua tuntutan yang diajukan.
Diketahui, sebanyak delapan tuntutan massa aksi BEM SB, di antaranya, cabut dan evaluasi Inpres Nomor 1 tahun 2025, evaluasi total makan bergizi gratis, efisiensi dan rombak kabinet merah putih secara struktural dan teknis, ciptakan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.
Selanjutnya, yang kelima tolak revisi undang-undang Minerba, realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen, menolak RUU TNI Polri dan Kejaksaan, dan yang terakhir mendesak Presiden Perbowo untuk mengeluarkan RUU Perampasan Aset.
Muhidi mengungkapkan bahwa semua tuntutan diterima dan bakal disampaikan kepada DPR RI. Mudah-mudahan nantinya bisa ditindaklanjuti.
"Sebagai pimpinan jangan diragukanlah, sesuai kemampuan, sesuai aturan, aspirasi atau keinginan adik-adik akan disampaikan dan ditindaklanjuti ke pusat," beber Muhidi saat menemui massa aksi, Selasa (18/2/2025).
"Masalah Sumbar bertahap kita selesaikan, tambang juga ada aturan mainnya," tambah Muhidi.
Muhidi menjelaskan bahwa DPRD Sumbar saat ini sedang menyelesaikan RTRW dan sudah menyampaikan ke Kemendagri soal tambang liar, karena ini menyangkut regulasi.
"Dalam waktu dekat kita akan menyelesaikan RTRW. Insyaallah dalam sebulan ini," jelas Muhidi.
"Terkait masalah pendidikan, tetap jadi skala prioritas DPRD Sumbar," tutur Muhidi. (Iqbal/yki)