Temuan Beras Berkutu di Gudang Bulog, Komisi IV DPR Pertanyakan Koordinasi Menteri Kabinet Prabowo

Temuan Beras Berkutu di Gudang Bulog, Komisi IV DPR Pertanyakan Koordinasi Menteri Kabinet Prabowo

Legislator asal Sumbar Alex Indra Lukman yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. (Foto: Dok. Tim)

Langgam.id - Perbedaan pernyataan para menteri Kabinet Merah Putih dalam menyikapi temuan beras berkutu di gudang Bulog Yogyakarta oleh Komisi IV DPR RI, memicu sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai hal ini menandakan "mahalnya" koordinasi di antara para pembantu Presiden Prabowo Subianto.

"Menteri Pertanian menyebut, beras berkutu itu tidak akan dipakai lagi. Sementara, Kepala Bapanas mengatakan, beras berkutu itu masih dapat dikonsumsi. Menko Bidang Pangan, malah berkilah jumlahnya sedikit. Terasa mahal sekali sebuah pekerjaan bernama 'koordinasi' di antara para pembantu presiden ini," kata Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulis, Senin (17/3/2025).

Penilaian ini disampaikan Alex terkait temuan beras berkutu di Gudang Bulog yang diutarakan Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, dalam rapat Komisi IV dengan Mentan, Selasa (11/3/2025) lalu.

Dalam pemberitaan media, terlihat jelas perbedaan respon para menteri terhadap temuan tersebut. Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengaku telah mengecek informasi tersebut dan menyebut jumlah beras berkutu hanya "sedikit".

"Ada sedikit (beras berkutu), sudah saya cek dengan Pak Bulog dan Mentan, ada kecil sedikit. Cuma berapa karung," kata Zulhas saat meninjau harga sembako di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, Mentan Amran Sulaiman menyebut jumlah beras rusak mencapai 100 ribu hingga 300 ribu ton, meski angka ini masih merupakan laporan sementara. Di sisi lain, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa beras berkutu masih dapat dikonsumsi setelah melalui proses fumigasi.

Alex Indra Lukman menekankan bahwa persoalannya bukan tentang benar atau tidaknya pilihan yang diambil masing-masing menteri, tetapi tentang bagaimana masyarakat memotret kinerja para pembantu presiden dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Tak adanya satu kebijakan dalam menangani sebuah persoalan, menandakan kentalnya ego sektoral masing-masing kementerian," nilai Alex.

Ia juga mempertanyakan bagaimana para menteri akan menyukseskan program kerja swasembada pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo jika tidak bisa menyelesaikan masalah dengan satu suara.

"Mungkin saja nanti, jika program swasembada pangan ini sukses, yang akan terjadi itu saling klaim jadi pihak yang paling berjasa. Jika gagal, tentunya masing-masing akan cari jalan selamat sendiri-sendiri sebagaimana temuan beras berkutu ini," katanya.

Perbedaan pernyataan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas koordinasi di antara para menteri dalam menjalankan program-program prioritas pemerintah. (*/Fs)

Baca Juga

Inovasi Pertanian 'Basawah Pokok Murah', Komisi IV DPR Tantang Kementan Perkuat Riset di Sumbar
Inovasi Pertanian 'Basawah Pokok Murah', Komisi IV DPR Tantang Kementan Perkuat Riset di Sumbar
DPRD Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD Padang Panjang 2025
DPRD Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD Padang Panjang 2025
Film pendek berjudul ‘Bhayang Terakhir' yang diproduseri Ketua Bhayangkari Polda Sumatra Barat (Sumbar) Nuzuarlita Permata Sari Harahap
Film Bhayang Terakhir Besutan Istri Kapolda Sumbar Juarai Lomba Video Kreatif Polri
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong agar PT Telkom Indonesia berani menciptakan bisnis baru salah satunya bisnis data center
Bisnis Telkomsel Turun, Andre Rosiade: Telkom Harus Ciptakan Bisnis Data Center
Usai Dikunjungi Wako Fadly Amran, Pemko Mulai Keruk Sedimen Sungai Pampangan
Usai Dikunjungi Wako Fadly Amran, Pemko Mulai Keruk Sedimen Sungai Pampangan
Talkshow Anti Korupsi di Payakumbuh, Dosen UNP: Medsos Bisa jadi Alat Kampanye Bantu Bongkar Kasus Korupsi
Talkshow Anti Korupsi di Payakumbuh, Dosen UNP: Medsos Bisa jadi Alat Kampanye Bantu Bongkar Kasus Korupsi