Tekan Laju Pandemi, Sumbar Gelar Aksi Derap Covid-19

penanganan pandemi

Ilustrasi - Setop Covid-19. (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id - Dinas kesehatan provinsi bersama sejumlah instansi di Sumatra Barat (Sumbar) bersiap menggelar "Aksi Derap Covid-19".  Aksi ini digelar untuk percepatan peningkatan pengetahuan masyarakat untuk menekan laju pandemi Covid-19 di Sumbar.

Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar di situs resmi pemprov merilis, aksi itu dilakukan agar masyarakat mampu mengambil langkah tepat dan cepat untuk melindungi diri dari Covid-19. "Untuk memperkuat masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan perlu dilakukan Aksi Derap Covid-19 oleh seluruh pihak terkait, baik di provinsi maupun kabupaten/kota se Sumatra Barat," sebut rilis itu.

Sejumlah pihak terkait menggelar rapat persiapan pada Kamis (03/09/2020). Rapat ini dilakukan dalam rangka bahas panduan aksi dan sekaligus persiapan Aksi Derap Covid-19. Aksi ditujukan untuk meningkatkan perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi sehat, bersama Pelaksana Pemberdayaan Masyarakat (Kader) dalam pencegahan Covid-19 ditingkat desa/nagari/kelurahan.

"WHO sudah mengingatkan, covid ini tidak bakal 1 tahun 2 tahun, lama habisnya, jadi artinya kita harus berubah," ungkap Prof. Dr. dr. Rizanda Machmud, M.Kes sebagai narasumber dari rapat tersebut.

Juga disampaikan Prof. Rizanda terkait draft Panduan Aksi Derap Covid-19, bahwa intervensi yang dilakukan masih dilevel individu belum kepada level dilingkungan.

Edukasi sehat bersama ini dilakukan melalui kegiatan diseminasi informasi secara tatap muka, melalui media informasi luar ruang dan penyebaran pamflet-pamflet terkait Covid-19 kepada masyarakat.

Dengan tersebar luaskannya informasi terkait Covid-19, cara penularan, dan memutus mata rantainya kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga masyarakat siap dengan adaptasi kebiasaan baru. Turut hadir utusan dari Dinas PMD, Dinas Kominfo, Kanwil Kemenag Prov. Sumbar, dan Kwarda Pramuka Sumatera Barat. (*/SS)

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung