Tekan Angka Positif Covid-19 di Sumbar, Masyarakat Harus Patuhi PSBB

PSBB Sumbar Jilid 3

Ilustrasi PSBB Sumbar. (Syafii/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau dan mengajak semua masyarakat untuk mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini demi keselamatan dan mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan masyarat harus memakai masker jika terpaksa ke luar rumah untuk membeli makanan pokok, berobat dan keperluan mendesak lainnya. Apalagi, saat ini juga sudah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Setiap orang diminta tetap menjaga jarak, rajin cuci tangan dan yang terpenting tetaplah di rumah,” katanya, Rabu (29/4/2020).

Dengan mematuhi semua protokol kesehatan diharapkan prediksi tim pakar epidemiologi Universitas Andalas (Unand) Padang dapat dicegah. Sebelumnya, mereka memprediksi bahwa minggu ketiga bulan Mei 2020 masyarakat Sumbar yang terinfeksi covid-19 bisa mencapai angka 350 orangan.

“Angka dan prediksi ini bisa ditekan, jika di saat PSBB ini kita laksanakan dan kita patuhi sesuai aturan. Tapi kalau tidak juga mematuhinya, maka prediksi tim pakar tersebut akan sangat bisa terjadi dan kemungkinan bisa lebih dari jumlah tersebut,” katanya.

Ia mengajak semua pihak bersama melawan penyebaran virus covid-19 dengan berprinsip tetap di rumah saja dan jika harus keluar rumah tetaplah patuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Mari kita semua berdoa, semoga wabah pandemik covid-19 segera berakhir,” ujarnya.

Hingga saat ini, total warga Sumbar yang positif terinfeksi covid-19 adalah 145 orang. Kemudian meninggal dunia 15 orang, sembuh 24 orang, isolasi mandiri di rumah 38 orang dan di pusat karantina Provinsi Sumbar 26 orang. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo