Tegakkan Perda, Dinkes dan Satpol PP Tertibkan Iklan Rokok di Payakumbuh

Tegakkan Perda, Dinkes dan Satpol PP Tertibkan Iklan Rokok di Payakumbuh

Penertiban iklan rokok di Payakumbuh. (foto: Pemko Payakumbuh)

Langgam.idDinas Kesehatan (Dinkes) Kota Payakumbuh bersama Satpol PP laksanakan penertiban iklan rokok yang ada di Payakumbuh, Senin (31/5/2021).

Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra mengatakan, pihaknya bersama Dinkes akan selalu menertibkan iklan rokok dan mensosialisasikan terkait larangan merokok. Sebab, berdasarkan Perda Nomor 15 tahun 2011 dan perubahannya Nomor 4 tahun 2015 bahwa hal itu dilarang di Payakumbuh.

"Penertiban ini kita lakukan tidak hanya pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia saja, tapi kita akan selalu tertibkan setiap kegiatan yang melanggar perda seperti iklan rokok ini serta dari laporan masyarakat," ujar Devitra.

"Sesuai Perda, tidak boleh ada spanduk atau iklan rokok di Payakumbuh, tapi masih ada juga oknum yang mencoba-coba bermain kucing-kucingan dengan petugas, kita akan tindak tegas," ungkapnya.

Devitra menjelaskan, penertiban yang dilakukan hari ini menyisir setiap warung, toko dan kafe yang ada di Payakumbuh. Pada kegiatan tersebut juta diberikan edukasi kepada pemilik tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok.

"Tadi kita sudah tertibkan iklan dan spanduk rokok yang ada di warung-warung. Namun ada satu neon box di salah satu kafe yang tidak bisa dicopot karena dipasang permanen. Kita telah memberi surat teguran kepada pemilik kafe agar segera mencopotnya," ucapnya.

Ia mengimbau kepada pemilik warung, kafe dan tempat usaha lainnya agar selalu menaati imbauan pemerintah untuk tidak memasang iklan rokok sebab di Payakumbuh. Hal ini sesuai dengan aturan hal itu sangat dilarang. (INF/yki)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Tag:

Baca Juga

Jelang Ramadan, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama Forkopimda dan Tim 7 menggelar patroli cipta kondisi untuk memantau
Jelang Ramadan, Wako Payakumbuh dan Forkopimda bersama Tim 7 Gelar Patroli Cipta Kondisi
Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda turun lapangan melakukan peninjauan berdasarkan laporan tokoh masyarakat Kelurahan Koto Baru.
Tanggapi Laporan Warga, Wako Payakumbuh Tinjau Pekerjaan Gorong-gorong di Koto Baru
Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda membuka Musrenbang RKPD Kota Payakumbuh Tahun 2024 yang digelar di Kantor Wali Kota Payakumbuh.
Pj Wako Payakumbuh Rida Ananda Buka Musrenbang RKPD 2024
Jelang Ramadan, Warga Payakumbuh Mulai Siapkan Pasar Pabukoan dan Ziarah
Jelang Ramadan, Warga Payakumbuh Mulai Siapkan Pasar Pabukoan dan Ziarah
DP3AP2KB Kota Payakumbuh bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan pendampingan khusus.
DP3AP2KB Payakumbuh Bersama Tim P2TP2A Dampingi Penuh Korban Rudapaksa
Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).
Sukses Capai UHC, Pemko Payakumbuh Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat