LANGGAM.ID-- Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia. Empat dari lima orang tersebut diketahui berstatus putus sekolah.
Lima orang yang ditangkap Satreskrim tersebut adalah FH (14), pelajar SMP N, GA (16) tidak bersekolah, RI (15) tidak bersekolah, AR (16) tidak bersekolah dan AB (16) tidak sekolah. Mereka diduga terlibat dalam meninggalnya Wahyu Andri Pratama (18) yang mengalami luka berat saat tawuran pada Sabtu dinihari di Simpang Ketaping, By Pass Kota Padang.
"Para pelaku masih dalam pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam tawuran tersebut," ujar salah satu anggota Satreskrim Polresta Padang, Minggu 14 September 2025.
Selain itu, Polisi juga tengah memburu pelaku lain yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan yang merenggut nyawa pelajar SMA itu. Kejadian tawuran tersebut viral di sosial media, dari video yang beredar korban tampak terbaring di aspal usai di keroyok oleh tiga orang.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 03.10 WIB, Tim Khusus Bravo Polresta Padang menerima laporan adanya tawuran di Simpang Ketaping. Petugas langsung bergerak menyisir sepanjang Jalan By Pass, namun kelompok remaja yang bertikai sudah lebih dulu membubarkan diri. Tawuran tersebut diketahui melibatkan kelompok yang menamakan diri Mexicko yang berasal dari Khatib Sulaiman dan Aia Pacah, melawan kelompok BST (Barat Selatan Timur).
Sekitar satu jam kemudian, pukul 04.30 WIB, pihak kepolisian mendapat laporan bahwa salah satu pelaku tawuran tewas setelah dilarikan rekan-rekannya ke RS Siti Rahmah. Korban Wahyu mengalami luka serius di bagian kepala, punggung, tangan, dan kaki.
Peristiwa ini menambah panjang daftar tawuran remaja di Kota Padang yang meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau orang tua lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tragedi serupa tidak kembali terulang. (fx)