Tangkap Tangan Politik Uang Saat Pilkada Sumbar, Tim Gakkumdu Dijanjikan Reward

Tangkap Tangan Politik Uang Saat Pilkada Sumbar, Tim Gakkumdu Dijanjikan Reward

Kapolres, Ketua Bawaslu dan Kajari Payakumbuh. (Foto: Polres Payakumbuh/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dijanjikan reward (penghargaan), bila ada yang menangkap tangan pidana politik uang saat Pilkada Sumbar 2020 ini.

Demikian dikatakan Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan saat menghadiri pengukuhan tim Gakkumdu Kota Payakumbuh. Acara itu digelar pada Rabu (11/03/2020), di Kantor Sekretariat Bawaslu setempat.

Menurutnya, sentra Gakkumdu telah siap untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat tahun 2020 di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Selain kapolres, hadir dalam pengukuhan itu, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Muhammad Khadafi dan Kajari Kota Payakumbuh Suwarsono. Selain itu juga masing-masing anggota yang terdiri dari unsur Bawaslu, penyidik dan penuntut umum.

Rakor diawali dengan sambutan Kapolres Payakumbuh, Kajari Kota Payakumbuh dan Ketua Bawaslu. Kemudian dilanjutkan pembahasan rencana kerja Sentra Gakkumdu, penyamaan persepsi dan kesiapan dalam menghadapi Pilkada 2020.

Dalam sambutannya, Kapolres Payakumbuh menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kota Payakumbuh yang telah mempersiapkan pembentukan Sentra Gakkumdu. Ia berharap, tim dapat menjaga integritas, meningkatkan komunikasi, koordinasi serta lebih proaktif dalam merespon aduan masyarakat.

Sama seperti saat pengukuhan di Sentra Gakkumdu Kabupaten Limapuluh Kota, Kapolres Payakumbuh berpesan bahwa tugas Sentra Gakkumdu tidak hanya menerima laporan. Tapi juga menemukan tindak pidana.

“Jadi saya berharap agar Sentra Gakkumdu lebih proaktif dalam berkerja. Jemput bola dalam merespon aduan dari masyarakat serta berkerja sebagai tim yang solid. Saya juga nanti akan memberikan reward bagi Tim Gakkumdu yang berhasil menangkap tangan politik uang,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Kamis (12/3/2020).

Hal senada disampaikan oleh Kajari dan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh.

Khadafi mengingatkan, Payakumbuh merupakan tempat berkumpulnya aktivitas politik baik dari Kota Payakumbuh sendiri maupun dari Kabupaten Limapuluh Kota.

“Selain itu, maraknya kampanye di tempat ibadah, masjid-masjid juga perlu perhatian ekstra,” tuturnya.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan SK dari Bawaslu Kota Payakumbuh kepada Kapolres dan Kajari Kota Payakumbuh.

Pengukuhan Tim Sentra Gakkumdu berakhir, setelah penyerahan spanduk sentra gakkumdu, dan sertifikat sentra Gakkumdu Pemilu tahun 2019 kepada Kapolres Payakumbuh, Kajari Kota Payakumbuh dan Tim Sentra Gakkumdu. (*/SS)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik
Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
dkpp bukittinggi
Jawaban KPU dan Bawaslu Kota Solok Terkait Aduan Mantan Kepala DPMPTSP di Sidang DKPP
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Melindungi Petani dari Imbas Pandemi
Nofi Candra Ajak Warga Dukung Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Pimpin Solok
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran