Tangkap Bandar Narkoba, Polres Pasbar Amankan 4 Paket Besar Ganja

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Pasbar Amankan 4 Paket Besar Ganja

Polres Pasaman Barat menangkap bandar narkoba beserta barang bukti. (foto: Istimewa)

Langgam.id - Anggota Opsnal Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap bandar narkoba dengan barang bukti empat paket besar ganja di Jorong Sungai Talang Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, Senin (8/4/2021).

Penangkapan bandar ganja itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto. Barang bukti diamankan di belakang rumah tersangka yang diketahui bernama M Khaidir alias Kodor.

Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pasaman Barat pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka merupakan warga Jorong Sungai Talang Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat dan diduga mengedarkan di daerah itu," ujar Eri.

Ia menambahkan, selain empat paket besar ganja kering yang dibungkus mengunakan lakban warna kuning, tim juga mengamankan satu buah  timbangan duduk warna oranye.

Kemudian terangnya, juga ditemukan satu buah karung plastik wana putih dan satu buah kantong plastik besar warna putih.

"Kita masih memproses,  tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009," ujarnya. (Ian/yki)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar