Tangkap Bandar Narkoba, Polres Pasbar Amankan 4 Paket Besar Ganja

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Pasbar Amankan 4 Paket Besar Ganja

Polres Pasaman Barat menangkap bandar narkoba beserta barang bukti. (foto: Istimewa)

Langgam.id - Anggota Opsnal Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap bandar narkoba dengan barang bukti empat paket besar ganja di Jorong Sungai Talang Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, Senin (8/4/2021).

Penangkapan bandar ganja itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto. Barang bukti diamankan di belakang rumah tersangka yang diketahui bernama M Khaidir alias Kodor.

Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pasaman Barat pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka merupakan warga Jorong Sungai Talang Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat dan diduga mengedarkan di daerah itu," ujar Eri.

Ia menambahkan, selain empat paket besar ganja kering yang dibungkus mengunakan lakban warna kuning, tim juga mengamankan satu buah  timbangan duduk warna oranye.

Kemudian terangnya, juga ditemukan satu buah karung plastik wana putih dan satu buah kantong plastik besar warna putih.

"Kita masih memproses,  tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009," ujarnya. (Ian/yki)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi