Tangkap Bandar Narkoba, Polres Pasbar Amankan 4 Paket Besar Ganja

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Pasbar Amankan 4 Paket Besar Ganja

Polres Pasaman Barat menangkap bandar narkoba beserta barang bukti. (foto: Istimewa)

Langgam.id Anggota Opsnal Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap bandar narkoba dengan barang bukti empat paket besar ganja di Jorong Sungai Talang Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, Senin (8/4/2021).

Penangkapan bandar ganja itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto. Barang bukti diamankan di belakang rumah tersangka yang diketahui bernama M Khaidir alias Kodor.

Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pasaman Barat pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka merupakan warga Jorong Sungai Talang Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat dan diduga mengedarkan di daerah itu,” ujar Eri.

Ia menambahkan, selain empat paket besar ganja kering yang dibungkus mengunakan lakban warna kuning, tim juga mengamankan satu buah  timbangan duduk warna oranye.

Kemudian terangnya, juga ditemukan satu buah karung plastik wana putih dan satu buah kantong plastik besar warna putih.

“Kita masih memproses,  tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,” ujarnya. (Ian/yki)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh