Tanggapi Pernyataan Kapolda Soal Kematian AM, LBH: Berhenti Lindungi Pelaku, Proses Mereka Semua

LBH Padang memberikan tanggapannya terkait konferensi pers yang dilakukan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono atas meninggalnya AM,

Direktur LBH Padang Indira Suryani, (kiri). (Foto: Afdal)

Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang memberikan tanggapannya terkait konferensi pers yang dilakukan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono atas meninggalnya AM, anak laki-laki berusia 13 tahun.

Diketahui, jenazah AM ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu siang (9/6/2024).

Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengungkapkan, bahwa ada dua hal yang paling dicermatinya dari pernyataan Kapolda Sumbar pada Minggu (23/6/2024) atas misteri kematian anak AM di sungai Jembatan Kuranji.

"Kami menilai Kapolda Sumbar sangat yakin tidak ada penyiksaan saat itu, hal ini ditegaskan dengan pernyataan sudah sesuai prosedur proses pengamanan itu," ujar Indira dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/6/2024).

Pihaknya terang Indira, menolak tegas pernyataan Kapolda Sumbar tersebut. Sebab LBH Padang menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada di tubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai.

"Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu? Ketika foto dan dokumentasi menunjukkan bekas penyiksaan itu? Setahu kami, dalam proses penegakan hukum tidak ada prosedur bisa melakukan penyiksaan baik ke orang dewasa maupun anak-anak," ucapnya.

"Bahkan hukum mengharamkan adanya tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap siapapun. Kami meminta Kapolda Sumbar setia kepada fakta-fakta tersebut," sambung Indira.

Kemudian, kata Indira, dalam keterangannya, Kapolda Sumbar juga mengungkapkan akan menindak mereka yang memviralkan kasus. Pernyataan ini sangat janggal bagi pihaknya dan semakin menguatkan kecurigaan ada yang salah dengan situasi tersebut.

"Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," sebutnya.

Selain itu, ungkap Indira, pihaknya mendapatkan informasi dari paman korban bahwa tadi malam, tiba-tiba saja paman korban didatangi oleh salah satu orang yang mengaku wartawan salah satu TV.

Orang yang mengaku wartawan itu memaksa membuka HP paman korban dan dicek semua video sambil mengatakan jangan coba-coba melawan polisi karena susah melawan polisi.

"Kami melihat tindakan intimidasi, pengancaman dan pembungkaman sudah diduga dilakukan oleh kepolisian untuk berupaya menutup kasus ini," ujarnya.

Atas pernyataan Kapolda Sumbar tersebut, terang Indira, ibu korban merasa kecewa dan hancur karena menyadari jalan yang terjal untuk memberikan keadilan bagi kematian tragis anaknya.

"Ibu korban menyatakan hatinya bisa terobati jikalau pelaku yang diduga melakukan penyiksaan dihukum berat dan dipecat," terangnya.

Untuk menyakinkan publik, kata Indira, LBH Padang merilis dokumentasi penyiksaan itu. "Dan kami tegaskan kami sangat yakin ada penyiksaan di hari tersebut," ujar Indira.

"Berhenti membuat kebohongan publik, proses anak buah anda Pak Kapolda Sumbar. Berhenti lindungi pelaku, proses mereka semua. Tugas polisi mencari kebenaran atas tanda-tanda penyiksaan yang muncul di tubuh korban dan kawan-kawannya. Berikan keadilan bagi korban AM dan kawan-kawannya segera." tambah Indira.

Indira juga mendesak kasus ini harusnya diambil alih oleh Kapolri. Sebab pihaknya merasa tidak percaya dan terlalu banyak konflik kepentingannya atas kasus ini.

"Melaporkan polisi, ke teman polisi dan ada atasan polisi serta diproses di rumah sakit polisi, rasanya seperti hal yang mustahil. Kami sangat meragukan independensi dan integritas kasus ini di jajaran kepolisian Sumbar apalagi dengan pernyataan Kapolda Sumbar tersebut," bebernya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, bahwa sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad korban yang bernama AM, warga Kecamatan Lubuk Kilangan ditemukan oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang.

"Dalam 40 saksi yang diminta keterangan ada 30 orang personel Sabhara Polda Sumbar yang mana pas kejadian itu sedang mengamankan sebanyak 18 orang pelajar yang tawuran di Kuranji tersebut," ujarnya.

"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad AM, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini, pas di hari yang sama itu kita mengamankan 18 orang remaja tawuran, tidak ada yang namanya AM," ungkapnya.

Ketika 18 orang diamankan tersebut, terang Kapolda, memang ada diamankan satu motor milik AM tapi yang memakai temannya. Saat kejadian teman AM tersebut, ada salah satu personel mendengar bahwa ia diajak AM untuk terjun ke jembatan tersebut.

"Ketika kita amankan ada puluhan senjata tajam milik para pelaku tawuran, semuanya kita bawa, 18 orang remaja yang kita amankan 17 diantaranya diserahkan ke pihak orang tua, satu masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Untuk yang membuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya AM tersebut, pihaknya akan meminta keterangannya.

"Untuk 30 personel yang sudah diminta keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita tindak tegas. Untuk sementara belum ada yang kita amankan dalam kasus ini, dan hasil otopsi masih belum keluar, kita masih menunggu," ungkapnya.

Dan dengan tegas, Irjen Pol Suharyono akan bertanggung jawab penuh dan terus memantau kelanjutan kasus ini.

"Yang jelas kita akan kawal penuh kasus ini, bagaimana kelanjutan ini akan terus kita sampaikan kepada media," tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Sampai Mei 2024, DJP Catat Penerimaan Pajak di Sumbar Rp2,28 Triliun
Sampai Mei 2024, DJP Catat Penerimaan Pajak di Sumbar Rp2,28 Triliun
Ruas jalan Malalak akhirnya sudah bisa kembali dilalui secara normal pada Selasa siang (14/5/2024) usai dilanda longsor beberapa
Mulai 1 Juli, Pemprov Batasi Kendaraan Angkutan Barang Lewati Jalur Malalak
Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait kematian bocah 13 tahun,
Kematian AM Diduga Disiksa Oknum Polisi, Koalisi Advokat Lapor ke Propam Polda Sumbar
Gusti Candra Ditunjuk jadi Dirut Bank Nagari Periode 2024-2028
Gusti Candra Ditunjuk jadi Dirut Bank Nagari Periode 2024-2028
Bank Nagari Tetapkan Direksi Baru Periode 2024-2028, Ini Daftarnya
Bank Nagari Tetapkan Direksi Baru Periode 2024-2028, Ini Daftarnya
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi