Tanggapan Pemprov Soal Sumbar Lockdown Trending di Twitter

Sumbar Lockdown

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Sejumlah pihak terus menyuarakan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) segera menetapkan status lockdown untuk daerah tersebut. Bahkan, di twitter dengan tagar #SumbarLockdown trending, mencapai 5.013 twit pukul 20.35 WIB.

Desakan itu muncul setelah adanya pernyataan resmi dari Pemprov Sumbar bahwa lima warga sumbar positif Virus Corona (Covid-19).

Menanggapi hal itu, Kepala Biro (Kabiro) Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal menyebutkan bahwa penetapan status lockdown itu bukanlah wewenang pemerintah daerah. Kewenangan itu, katanya, berada di Pemerintah Pusat.

"Kalau lockdown itu kan presiden sudah mengatakan bahwa itu kebijakan pusat, daerah tidak boleh, jadi gitu aja," ujarnya di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Kamis (26/3/2020).

Menurut Jasman, pemprov sebagai perwakilan pemerintah pusat akan mematuhi instruksi itu. Menangani Covid-19, katanya, harus satu komando.

"Kita sepanjang belum ada regulasi dan ketentuan dari pusat, tentu kita belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, terkait penutupan penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), jelas Jasman, untuk penumpang bisa saja dilakukan. Namun, akan tetap membiarkan penerbangan kargo serta logistik ke Sumbar. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M