Tanggapan Manajemen Ponpes MTI Canduang Soal Oknum Guru Sodomi Santri

Manajemen Ponpes MTI Canduang, Kabupaten Agam, memberikan tanggapan terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati memberikan keterangan terkait kasus perbuatan cabul yang dilakukan oleh dua oknum guru di salah satu ponpes di Agam. [foto: Humas Polresta Bukittinggi]

Langgam.id - Manajemen Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, memberikan tanggapan terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pendidiknya.

Dalam keterangan tertulis Ponpes MTI Canduang yang diterima pada Jumat (26/7/2024), pihak manajemen merasa prihatin dengan kabar terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan madrasahnya.

"Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar PP MTI Canduang, dan kami ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan," tulis Manajemen Ponpes MTI Canduang.

"Untuk itu, kami menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua
pihak yang mencintai dan menyayangi PP MTI Canduang ini terutama kepada Orang Tua/Wali
Santri," ungkap pihak manajemen.

Manajemen Ponpes MTI Canduang menyebutkan bahwa sejak mendapatkan laporan awal mengenai kejadian ini, pihaknya segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, Manajemen Ponpes MTI Canduang melakukan investigasi internal.

"Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas," ujarnya.

Langkah kedua yaitu pemberhentian tidak hormat oknum terkait. "Demi menjaga integritas proses penyelidikan, oknum yang diduga terlibat telah diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan peraturan yang berlaku," ungkap manajemen.

Langkah yang ketiga yaitu kerja sama dengan pihak kepolisian. Manajemen PP MTI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil.

"Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan. Pada Kamis, tanggal 25 Juli 2024, kami juga telah melaporkan oknum kedua ke kepolisian yang diduga juga melakukan tindakan asusila," ungkapnya lagi.

Keamanan dan kesejahteraan santri merupakan prioritas utama Manajemen Ponpes MTI Canduang. "Kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi seluruh santri," sebutnya.

Oleh karena itu, Ponpes MTI Candung mengambil langkah-langkah sebagai berikut. Yaitu, pendampingan psikologis.

"Kami menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan. Tim konselor profesional kami siap memberikan dukungan moral dan emosional untuk membantu mereka menghadapi situasi ini," ujarnya.

"Dampingan oleh psikolog sudah dilakukan semenjak Kamis, 25 Juli 2024 sampai saat ini oleh Tim Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi (HIMSI) Wilayah Sumatera Barat dan Lembaga Paduli Anak Nagari (PADAN) Sumbar," sambungnya.

Kemudian, Manajemen Ponpes MTI Canduang juga melakukan pendampingan hukum. "Kami menyediakan Tim Penasehat Hukum bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan," ungkapnya.

"Tim hukum kami siap memberikan dukungan secara hukum yang berlaku untuk membantu mereka menghadapi situasi ini," tambahnya.

Selanjutnya, Manajemen Ponpes MTI Canduang juga melakukan evaluasi kebijakan. Madrasah berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur keamanan ponpes, termasuk pelatihan pencegahan kekerasan seksual bagi seluruh staf dan pendidik.

"Kami bertekad untuk menciptakan sistem yang lebih kuat untuk melindungi seluruh komunitas madrasah," ungkapnya.

Langkah yang terakhir yaitu penguatan pengawasan. Ponpes MTI Canduang akan memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol internal untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.

"Semua anggota staf akan mendapatkan pelatihan tambahan dalam aspek etika profesional dan penanganan kasus-kasus sensitif," ungkapnya.

Pihak manajemen memahami kekhawatiran yang dirasakan oleh orang tua dan masyarakat atas kejadian ini. Oleh karena itu, Manajemen PP MTI Canduang berkomitmen untuk berkomunikasi secara terbuka dan transparan.

"Pertemuan terbuka. Madrasah akan menyelenggarakan pertemuan terbuka dengan orang tua dan wali santri untuk memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini, menjawab pertanyaan, dan mendengarkan masukan yang mungkin bermanfaat," ungkapnya.

"Saluran informasi. Kami telah membuka saluran komunikasi khusus untuk menangani pertanyaan dan kekhawatiran dari masyarakat. Silakan hubungi kami melalui nomor telepon 0821-2255-1928 atau email ke informasi@mticanduang.sch.id," sambung Manajemen Ponpes MTI Canduang.

Ponpes MTI Canduang menyebutkan bahwa sangat menghargai nilai-nilai moral dan etika yang menjadi fondasi pendidikan di madrasah tersebut.

"Kasus ini mendorong kami untuk semakin berkomitmen dalam menjaga integritas lembaga pendidikan kami. Kami bertekad untuk memastikan bahwa setiap santri mendapatkan pendidikan yang layak, aman, dan bermartabat," ungkapnya.

Manajemen Ponpes MTI Canduang menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat umum, untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan ruang bagi ponpes untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.

"Kami berharap dalam rangka upaya pemulihan trauma para korban, dengan tidak menampilkan foto ataupun video korban dan tidak menulis secara jelas identitas dan latar belakang para korban. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan kasus ini," ungkap manajemen.

Terakhir, Manajemen Ponpes MTI Canduang berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan adil, demi kepentingan bersama dan masa depan pendidikan yang lebih baik.

Diketahui sebelumnya, puluhan santri laki-laki di Ponpes MTI Canduang di Kabupaten Agam, diduga menjadi korban pencabulan.

Pelaku diketahui seorang guru serta wali kamar dan dikenal ustaz di pondok pesantren tersebut. Pelaku berinisial R, kini telah ditangkap pihak kepolisian. (*/yki)

    Baca Juga

    Puluhan santri laki-laki di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, diduga menjadi korban pencabulan.
    Oknum Guru Ponpes di Agam Diduga Sodomi Puluhan Santri, Yayasan Syok
    Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
    Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi
    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pondok pesantren di Sumatra Barat (Sumbar) pada 2022 sebanyak 335. Jumlah ini meningkat dibanding 2021 yang hanya 330 pondok pesantren.
    10 Daerah di Sumbar dengan Jumlah Pondok Pesantren Terbanyak
    2 Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Padang, Kapolresta: Ada yang Digerebek di Toilet Masjid
    2 Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Padang, Kapolresta: Ada yang Digerebek di Toilet Masjid
    Seorang Pria di Padang Cabuli Adik Sepupu Umur 10 Tahun di Pondok
    Seorang Pria di Padang Cabuli Adik Sepupu Umur 10 Tahun di Pondok
    Ini Kata Kasatpol PP Pesisir Selatan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Kantornya
    Guru Ngaji Ditangkap, Diduga Cabuli 11 Anak di Tanah Datar