Langgam.id-Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah memberikan tanggapannya terkait kebijakan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang mewajibkan ASN laki-laki di lingkungan Pemko Bukittinggi salat subuh berjemaah setiap hari Jumat.
Menurut Mahyeldi, kebijakan tersebut merupakan kewenangan daerah. Selagi tidak ada peraturan yang dilanggar, kepala daerah bisa saja melakukannya.
"Seharusnya memang sekarang ini karena wali kota dan bupatinya banyak yang muda-muda dan punya semangat, saya kira sesuatu yang, dan kita di Kota Padang dulu seperti itu juga," kata Mahyeldi, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Subuh Berjemaah Bagi ASN, Wako Bukittinggi: Diharapkan Berdampak pada Pelayanan ke Warga
Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menerapkan kebijakan mewajibkan seluruh ASN laki-laki salat subuh di masjid. Kebijakan ini diyakini akan berpengaruh dan berdampak baik terhadap pelayanan ASN kepada masyarakat.
Salat subuh berjamaah ini dimulai sejak Jumat (5/3/2021) nanti sampai ia selesai menjabat pada 2024 nanti.(Rahmadi/Ela)