Tanggapan Gubernur Soal Emak-emak Viral Komentari Prokes Restoran di Padang 

Langgam-Gubernur Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [foto: IG @mahyeldisp]

Langgam.id Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi memberi komentar terhadap adanya video viral seorang ibu mengomentari penerapan protokol kesehatan di salah satu restoran di Padang.

“Kita sudah menyikapinya dengan didatanginya Satpol PP ke pengelola restoran. Nantinya bisa dikenakan sanksi sesuai aturan seperti denda,” katanya di Istana Gubernur, Senin (5/7/2021).

Mahyeldi menjelaskan, pengelola restoran dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menurutnya, penyadaran masyarakat memang perlu terus ditingkatkan. Bahkan Satpol PP sudah berulang kali memberikan sanksi kepada masyarakat pelanggar.

Baca juga: Polda Sumbar Periksa Emak-emak yang Komentari Prokes Restoran di Padang, Terancam UU ITE

Kemudian terangnya, Kapolda juga meminta revisi perda agar bisa memperkuat sanksi bagi penerapan protokol kesehatan.

Terkait ibu-ibu yang viral dengan videonya, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengeluarkan pernyataan atau hal yang tidak sepantasnya. Apalagi dalam kondisi menghadapi pandemi covid-19 seperti saat ini.

“Jangan kita mengeluarkan pernyataan yang tidak sepantasnya, apalagi bernilai provokasi. Ditambah lagi kesalahan dijadikan legitimasi untuk melanggar, ini yang tidak boleh,” katanya.

Menurutnya, tidak boleh mengajak orang lain melanggar dengan alasan sudah ada yang melanggar. Kalaupun ada keluhan dan permasalahan, menurutnya, bisa disampaikan kepada pemerintah atau OPD terkait.

Sebelumnya, Polda Sumbar telah memeriksa seorang emak-emak yang viral lantaran mengomentari protokol kesehatan di Restoran Bebek Sawah, Kota Padang. Emak-emak ini berinisial Y, 55 tahun.

Pemeriksaan terhadap si ibu berlangsung pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB hingga Senin (5/7/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, yang bersangkutan masih berstatus terperiksa.

“Tadi malam itu sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan kepada ibu diduga melakukan pernyataan di video viral. Ibu ini dia lahir di Padang tapi tinggal di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Senin (5/7/2021).

Baca Juga

Gubernur Sumbar Minta KONI dan Dispora Jalan Terus Persiapkan Porprov 2026
Gubernur Sumbar Minta KONI dan Dispora Jalan Terus Persiapkan Porprov 2026
Perlindungan Konsumen, Gubernur Tegaskan Produk yang Beredar di Sumbar Wajib Penuhi Sertifikat Halal
Perlindungan Konsumen, Gubernur Tegaskan Produk yang Beredar di Sumbar Wajib Penuhi Sertifikat Halal
Cuaca Masih Sulit Diprediksi, Gubernur Sumbar Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Cuaca Masih Sulit Diprediksi, Gubernur Sumbar Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Awali 2026, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Kinerja ASN Sumbar Harus Berdampak
Awali 2026, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Kinerja ASN Sumbar Harus Berdampak
Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Lepas 400 Mahasiswa KKN UNAND
Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Lepas 400 Mahasiswa KKN UNAND
Warga Malalo Minta Gubernur Sumbar Datangkan Dump Truck Angkut Material Sisa Banjir
Warga Malalo Minta Gubernur Sumbar Datangkan Dump Truck Angkut Material Sisa Banjir