Tanggapan Gubernur Soal Emak-emak Viral Komentari Prokes Restoran di Padang 

Langgam-Gubernur Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [foto: IG @mahyeldisp]

Langgam.id Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi memberi komentar terhadap adanya video viral seorang ibu mengomentari penerapan protokol kesehatan di salah satu restoran di Padang.

“Kita sudah menyikapinya dengan didatanginya Satpol PP ke pengelola restoran. Nantinya bisa dikenakan sanksi sesuai aturan seperti denda,” katanya di Istana Gubernur, Senin (5/7/2021).

Mahyeldi menjelaskan, pengelola restoran dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menurutnya, penyadaran masyarakat memang perlu terus ditingkatkan. Bahkan Satpol PP sudah berulang kali memberikan sanksi kepada masyarakat pelanggar.

Baca juga: Polda Sumbar Periksa Emak-emak yang Komentari Prokes Restoran di Padang, Terancam UU ITE

Kemudian terangnya, Kapolda juga meminta revisi perda agar bisa memperkuat sanksi bagi penerapan protokol kesehatan.

Terkait ibu-ibu yang viral dengan videonya, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengeluarkan pernyataan atau hal yang tidak sepantasnya. Apalagi dalam kondisi menghadapi pandemi covid-19 seperti saat ini.

“Jangan kita mengeluarkan pernyataan yang tidak sepantasnya, apalagi bernilai provokasi. Ditambah lagi kesalahan dijadikan legitimasi untuk melanggar, ini yang tidak boleh,” katanya.

Menurutnya, tidak boleh mengajak orang lain melanggar dengan alasan sudah ada yang melanggar. Kalaupun ada keluhan dan permasalahan, menurutnya, bisa disampaikan kepada pemerintah atau OPD terkait.

Sebelumnya, Polda Sumbar telah memeriksa seorang emak-emak yang viral lantaran mengomentari protokol kesehatan di Restoran Bebek Sawah, Kota Padang. Emak-emak ini berinisial Y, 55 tahun.

Pemeriksaan terhadap si ibu berlangsung pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB hingga Senin (5/7/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, yang bersangkutan masih berstatus terperiksa.

“Tadi malam itu sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan kepada ibu diduga melakukan pernyataan di video viral. Ibu ini dia lahir di Padang tapi tinggal di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Senin (5/7/2021).

Baca Juga

Pulang Basamo Magek 2026, Gubernur Dorong Sinergi Perantau Bangun Nagari
Pulang Basamo Magek 2026, Gubernur Dorong Sinergi Perantau Bangun Nagari
Perkuat Komitmen Bangun Generasi Unggul, Gubernur Mahyeldi Halal Bihalal di Disdik Sumbar
Perkuat Komitmen Bangun Generasi Unggul, Gubernur Mahyeldi Halal Bihalal di Disdik Sumbar
Gubernur Mahyeldi Soroti Lemahnya Komunikasi Layanan saat Sidak Samsat Padang Panjang
Gubernur Mahyeldi Soroti Lemahnya Komunikasi Layanan saat Sidak Samsat Padang Panjang
Gubernur Sumbar Ingatkan Pedagang Pasar Ateh Bukittinggi Tingkatkan Pelayanan dan Kebersihan
Gubernur Sumbar Ingatkan Pedagang Pasar Ateh Bukittinggi Tingkatkan Pelayanan dan Kebersihan
Kunjungi Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Dorong Pelaku Usaha Maksimalkan Pemasaran Digital
Kunjungi Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Dorong Pelaku Usaha Maksimalkan Pemasaran Digital
Pastikan Kenyamanan Pemudik, Gubernur Sumbar Tinjau Posko Mudik di Dharmasraya
Pastikan Kenyamanan Pemudik, Gubernur Sumbar Tinjau Posko Mudik di Dharmasraya