Tanggapan DPRD Sumbar Soal RUU Omnibus Law

Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Ketua DPRD Sumbar menemui ratusan mahasiswa yang aksi di depan Gedung DPRD Sumbar (Foto: Jamal Mirdat/Langgam.id)

Langgam.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Padang aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (11/3/2020).

Ratusan mahasiswa itu disambut langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi dan Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar. Keduanya kemudian melakukan rapat pimpinan, lalu kembali menemui mahasiswa.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, lembaganya tidak punya kewenangan untuk membahas apapun bentuk RUU Omnibus Law. Sehingga DPRD tidak bisa memiliki sikap untuk itu.

"Tapi, kami pastikan kepada adik-adik mahasiswa, aspirasi mereka akan disampaikan baik kepada DPR RI maupun Presiden," ujarnya di hadapan ratusan Mahasiswa, Rabu (11/3/2020).

Ia juga mengapresiasi mahasiswa yang memberikan kritikan dan aspirasi dengan baik. Persoalan RUU Omnibus Law merupakan salah satu perhatian nasional yang juga mendapat penolakan di berbagai daerah.

Menurutnya, DPRD secara aturan hanya punya fasilitas untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR RI dan pemerintah pusat, bukan dalam posisi menetapkan sikap menolak atau menerima.

"Kita tidak bisa mengambil sikap secara kelembagaan, karena secara aturan, kita hanya menjamin aspirasi mereka sampai ke pusat," ungkapnya.

Dia memastikan, surat pengantar akan dikirim ke DPR RI besok, surat itu berisi sejumlah aspirasi mahasiswa. Supardi juga meminta mahasiswa untuk memahami posisi DPRD dalam masalah RUU Omnibus Law.

Koordinator aksi, Iqsan Guciano mengatakan, pihaknya menginginkan agar DPRD Sumbar menyatakan sikap menolak RUU Omnibus Law. Selain itu, mereka juga meminta agar setiap kebijakan berupa undang-undang agar mengikutsertakan masyarakat.

Ia mengaku tidak puas dengan respon DPRD, namun mereka memahami memang RUU Omnibus Law merupakan wewenang DPR RI.

"Tapi kita meminta pernyataan sikap, karena DPRD sebagai representasi masyarakat Sumbar, apakah menolak atau menerima," ucapnya.

Iqsan yang mewakili ratusan mahasiswa tersebut mengaku kecewa karena DPRD tidak menjelaskan apa sikap mereka. Mengenai apakah mereka akan melakukan aksi lanjutan, pihaknya akan membicarakan hal itu. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan batung merupakan SDA yang melimpah pada Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kota Payakumbuh.
Ampangan Kapalo Koto Penghasil Batung Berkualitas, Supardi: Harus Dikelola Agar Jadi Komoditi Ekspor
Pengentasan kemiskinan merupakan persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah. Oleh sebab itu,
Ketua DPRD Sumbar: Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemda