Tandatangannya Dipakai untuk Minta Uang, Gubernur Sumbar: Kita Pelajari Dulu

Mahyeldi vaksinasi Covid-19

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi memberikan tanggapan soal tandatangannya yang dipakai untuk meminta uang dengan kop surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.

“Iya memang banyak yang mengatasnamakan saya, di media sosial juga banyak, nanti kita coba pelajari dulu,” kata Gubernur Mahyeldi di DPRD Sumbar, Senin (16/8/2021).

Dia mengatakan, di media sosial banyak netizen yang mengadu kepada dirinya terkait hal itu. Kejadian serupa juga pernah terjadi pada tahun 2016 dan 2018 saat Mahyeldi jadi Wali Kota Padang, ia juga belum mengetahui.

Baca juga: Bappeda Sumbar Masih Bungkam Soal Surat Gubernur yang Dipakai Untuk Minta Uang

Selain itu, ketika ditanyakan apakah dia pernah menandatangani surat tersebut, ia juga belum dapat memberikan jawaban pastinya.

“Coba nanti dicek ya, suratnya kan di Bappeda, nanti coba di cek di Bappeda,” katanya.

Hingga saat ini belum diketahui keabsahan surat Gubernur Sumbar yang dipakai untuk meminta uang dengan kop surat Bappeda Sumbar.

Diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 ini digunakan lima orang untuk meminta uang. Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36) yang bukan sama sekali merupakan pegawai atau honorer Bappeda Sumbar.

Surat tersebut tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumbar. Kop surat ini ditandatangani Mahyeldi. Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun