Tandatangannya Dipakai untuk Minta Uang, Gubernur Sumbar: Kita Pelajari Dulu

Mahyeldi vaksinasi Covid-19

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi memberikan tanggapan soal tandatangannya yang dipakai untuk meminta uang dengan kop surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.

“Iya memang banyak yang mengatasnamakan saya, di media sosial juga banyak, nanti kita coba pelajari dulu,” kata Gubernur Mahyeldi di DPRD Sumbar, Senin (16/8/2021).

Dia mengatakan, di media sosial banyak netizen yang mengadu kepada dirinya terkait hal itu. Kejadian serupa juga pernah terjadi pada tahun 2016 dan 2018 saat Mahyeldi jadi Wali Kota Padang, ia juga belum mengetahui.

Baca juga: Bappeda Sumbar Masih Bungkam Soal Surat Gubernur yang Dipakai Untuk Minta Uang

Selain itu, ketika ditanyakan apakah dia pernah menandatangani surat tersebut, ia juga belum dapat memberikan jawaban pastinya.

“Coba nanti dicek ya, suratnya kan di Bappeda, nanti coba di cek di Bappeda,” katanya.

Hingga saat ini belum diketahui keabsahan surat Gubernur Sumbar yang dipakai untuk meminta uang dengan kop surat Bappeda Sumbar.

Diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 ini digunakan lima orang untuk meminta uang. Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36) yang bukan sama sekali merupakan pegawai atau honorer Bappeda Sumbar.

Surat tersebut tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumbar. Kop surat ini ditandatangani Mahyeldi. Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar
FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!