Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak

Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak

Foto: kiriman Tommy Walhi Sumbar

Langgam.id - Kerusakan hutan dan pencemaran sungai di Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, kian meresahkan warga. Aktivitas tambang emas ilegal (illegal mining) yang sejak awal Juni 2025 terus beroperasi di tiga titik Jorong Karang Putiah, kini dilaporkan secara resmi ke Polda Sumatera Barat oleh warga yang didampingi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumbar, dan Komite Independen Pemantau Penegakan Hukum (KIPP).

“Dampaknya sangat nyata, hutan dirusak, aliran sungai keruh, sementara sungai adalah sumber kehidupan masyarakat kami,” ujar pelapor, mewakili keresahan warga Simanau.

Tak hanya soal kerusakan lingkungan, Igo Marseleno dari Tim Advokasi WALHI Sumbar menegaskan aktivitas tambang ilegal ini telah melanggar banyak regulasi, mulai dari UU Kehutanan, UU Tata Ruang, UU Minerba, hingga UU Sumber Daya Air.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan lingkungan yang memiliki konsekuensi pidana. Penegak hukum tidak boleh membiarkan kejahatan ini terus berlangsung,” tegas Igo.

Hasil analisis Tim Pemetaan WALHI Sumbar menunjukkan dua titik tambang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) berdasarkan SK Menhut 2013. Diperkirakan, pembukaan lahan yang telah terjadi mencapai lebih dari 100 hektare. Ironisnya, kawasan ini adalah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri yang airnya mengalir hingga ke Provinsi Riau, sehingga kerusakan di hulu akan berdampak lintas provinsi.

Foto udara hasil investigasi WALHI memperlihatkan rona air Batang Kipek yang berubah keruh, diduga kuat akibat pengerukan badan sungai. Terpantau setidaknya empat alat berat jenis eskavator beroperasi leluasa mengeruk material tambang dari badan dan sempadan sungai. Jika dibiarkan, ancaman bencana ekologis seperti banjir bandang dan longsor hanya tinggal menunggu waktu.

Yang lebih memprihatinkan, lokasi tambang emas ilegal ini hanya berjarak 3,7 kilometer dari Kantor Wali Nagari Simanau. WALHI mempertanyakan mengapa aparat nagari dan Babinkamtibmas setempat seolah tutup mata terhadap aktivitas yang begitu terang-terangan.

“Atas nama keselamatan lingkungan dan masyarakat, kami mendesak Polda Sumbar segera turun tangan. Penegakan hukum harus ditegakkan, pelaku harus dihentikan, dan kawasan hulu Batang Kipek harus diselamatkan,” tegas pernyataan bersama WALHI, PBHI Sumbar, dan KIPP. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban
ilustrasi tawuran
Disdik Sesalkan Tawuran Memakan Korban Kembali Terulang 
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Klasemen Super League, Semen Padang FC  Terpuruk ke Papan Bawah