Tambah Modal ke Bank Nagari dan Perumda AM, Pemko Padang Ajukan 2 Ranperda

Tambah Modal ke Bank Nagari dan Perumda AM, Pemko Padang Ajukan 2 Ranperda

Pemko ajukan dua ranperda ke DPRD Padang. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan menyebutkan, dua Ranperda yang diajukan meliputi tambahan penyertaan modal Pemko Padang kepada PT Bank Nagari, dan tambahan penyertaan modal Pemko Padang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) kota Padang.

"Dua Ranperda yang diajukan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang," ujar Yosefriawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Jumat (25/10/2024).

Yosefriawan mengatakan, pada Ranperda tambahan penyertaan modal Pemko Padang pada PT. Bank Nagari, Pemko Padang akan melakukan penyertaan modal sebesar Rp75 miliar yang disetorkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Penambahan modal pada Bank Nagari akan memberikan bank kemampuan yang lebih besar untuk memberikan dukungan finansial dan nonfinansial kepada UMKM.

“Penambahan penyertaan modal ini diharapkan mendorong inklusi keuangan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan. Baik untuk keperluan simpanan, pinjaman, maupun transaksi lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, terkait tambahan penyertaan modal Pemko Padang pada Perumda AM Kota Padang maksimum modal yang dapat disertakan sebesar Rp80,6 miliar.

“Penambahan penyertaan modal pada Perumda AM Kota Padang merupakan investasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kota Padang secara berkelanjutan. Dengan adanya suntikan dana, Perumda AM dapat melakukan investasi dalam perluasan jaringan distribusi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan efisiensi operasional,” jelas Yosefriawan.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang yang telah menyampaikan nota penjelasan terhadap dua Ranperda ini.

"Dua Ranperda ini akan kita bahas pada rapat internal dewan serta pada rapat paripurna selanjutnya," ungkap Muharlion. (*/Fs)

Baca Juga

Bank Nagari Lakukan Pelepasan Jemaah Haji Nasabah Bukittinggi dan Sekitarnya
Bank Nagari Lakukan Pelepasan Jemaah Haji Nasabah Bukittinggi dan Sekitarnya
Bank Nagari Luncurkan Layanan Pembayaran Tagihan FIF Lewat Aplikasi Ollin
Bank Nagari Luncurkan Layanan Pembayaran Tagihan FIF Lewat Aplikasi Ollin
Wawako Padang Konsultasi ke Kemensos Soal Program Sekolah Rakyat
Wawako Padang Konsultasi ke Kemensos Soal Program Sekolah Rakyat
Miliki Rasio NPL KUR di Level 0 Persen, Wamen UMKM Apresiasi Bank Nagari
Miliki Rasio NPL KUR di Level 0 Persen, Wamen UMKM Apresiasi Bank Nagari
Lagi, Bank Nagari Lepas 800 Jemaah Nasabah ke Tanah Suci
Lagi, Bank Nagari Lepas 800 Jemaah Nasabah ke Tanah Suci
Rakor Mingguan, Wako Padang Minta Tuntaskan Persoalan Pungli
Rakor Mingguan, Wako Padang Minta Tuntaskan Persoalan Pungli