Tambah Modal ke Bank Nagari dan Perumda AM, Pemko Padang Ajukan 2 Ranperda

Tambah Modal ke Bank Nagari dan Perumda AM, Pemko Padang Ajukan 2 Ranperda

Pemko ajukan dua ranperda ke DPRD Padang. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan menyebutkan, dua Ranperda yang diajukan meliputi tambahan penyertaan modal Pemko Padang kepada PT Bank Nagari, dan tambahan penyertaan modal Pemko Padang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) kota Padang.

“Dua Ranperda yang diajukan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang,” ujar Yosefriawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Jumat (25/10/2024).

Yosefriawan mengatakan, pada Ranperda tambahan penyertaan modal Pemko Padang pada PT. Bank Nagari, Pemko Padang akan melakukan penyertaan modal sebesar Rp75 miliar yang disetorkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Penambahan modal pada Bank Nagari akan memberikan bank kemampuan yang lebih besar untuk memberikan dukungan finansial dan nonfinansial kepada UMKM.

“Penambahan penyertaan modal ini diharapkan mendorong inklusi keuangan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan. Baik untuk keperluan simpanan, pinjaman, maupun transaksi lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, terkait tambahan penyertaan modal Pemko Padang pada Perumda AM Kota Padang maksimum modal yang dapat disertakan sebesar Rp80,6 miliar.

“Penambahan penyertaan modal pada Perumda AM Kota Padang merupakan investasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kota Padang secara berkelanjutan. Dengan adanya suntikan dana, Perumda AM dapat melakukan investasi dalam perluasan jaringan distribusi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan efisiensi operasional,” jelas Yosefriawan.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang yang telah menyampaikan nota penjelasan terhadap dua Ranperda ini.

“Dua Ranperda ini akan kita bahas pada rapat internal dewan serta pada rapat paripurna selanjutnya,” ungkap Muharlion. (*/Fs)

Baca Juga

Dinas Pariwisata Kota Padang menargetkan kunjungan wisatawan untuk 2026 sebesar 5,7 juta orang dengan target pendapatan asli daerah (PAD)
Dispar Padang Targetkan 5,7 Juta Kunjungan Wisatawan pada 2026
negara mengajarkan bahasa indonesia
Pemko Padang Kerjasama dengan Pemerintah Guangdong dan Cucas Indonesia Kembangkan Sektor Pendidikan
Perkuat Akuntabilitas Daerah, Pemko Padang Kenalkan Aplikasi Silapem
Perkuat Akuntabilitas Daerah, Pemko Padang Kenalkan Aplikasi Silapem
Isra Mi'raj di Masjid Al Qadar Nanggalo, Wawako Padang Ajak Warga Sukseskan Program Smart Surau
Isra Mi’raj di Masjid Al Qadar Nanggalo, Wawako Padang Ajak Warga Sukseskan Program Smart Surau
Wako Fadly Amran Tegaskan Kota Padang Siap jadi Tuan Rumah Porprov 2026
Wako Fadly Amran Tegaskan Kota Padang Siap jadi Tuan Rumah Porprov 2026
Ikuti Rakor Bencana Sumatra, Wako Padang: Kami Siap Percepat Pemulihan Sektor Prioritas
Ikuti Rakor Bencana Sumatra, Wako Padang: Kami Siap Percepat Pemulihan Sektor Prioritas