Langgam.id - Puluhan pengunjung Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa menjalani rapid tes. Mereka kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) berupa memakai masker saat malam pergantian tahun baru pada Kamis (31/12/2020) malam.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bukittinggi, dr Vera. Menurutnya, pelanggar malam tahun baru di Jam Gadang yang menjalani rapid tes berjumlah 25 orang.
"Mereka semua diperiksa dan menjalani rapid tes. Alhamdulillah, semuanya non reaktif. Mereka setelah itu diwajibkan membeli masker oleh pihak keamanan," katanya kepada wartawan, Jumat (1/1/2021).
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, sejak awal Forkopimda Bukittinggi komitmen dan fokus mengantisipasi penyebaran covid-19. Apalagi saat malam pergantian tahun, Bukittinggi memang sangat ramai dikunjungi wisatawan.
"Objek wisata berbayar semua ditutup. Jam Gadang juga ditutup. Warga yang tidak pakai masker, diamankan dan dilakukan rapid tes. Ini bukti keseriusan kami," tegasnya.
Menurutnya, kunci pengendalian wabah ini adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan. Ini juga tidak terlepas dari kesadaran masyarakat itu sendiri. (*/ICA)