Langgam.id - Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan hingga saat ini sudah ada 1.000 lebih warga yang terjaring dalam operasi yustisi. Mereka terjaring karena tidak menjalankan protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker saat keluar rumah.
“Jumlah itu hasil operasi yustisi yang telah kita lakukan dalam beberapa waktu terakhir ini. Mereka kita dapati tidak memakai masker saat keluar rumah,” katanya, Jumat (30/4/2021).
Dikatakannya, operasi yustisi ini menyasar seluruh lokasi yang menjadi pusat keramaian seperti restoran, kafe dan juga para pengendara yang tidak menggunakan masker.
Bagi mereka yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke Polresta Padang dan juga menjalani tes rapid antigen dan antibodi. Apabila ada yang reaktif, pihaknya telah mempersiapkan tahap selanjutnya seperti tes swab PCR.
Mereka selanjutnya diserahkan ke penyidik Satpol PP untuk didata dalam aplikasi Sipelada. Kemudian akan diproses sesuai peraturan daerah nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru.
"Kita akan terus menggelar operasi yustisi ini untuk mencegah penularan covid-19 di Kota Padang," tuturnya.(*/Ela)