Tak Masuk Kerja Hari Pertama Setelah Lebaran, Sekda Padang: Kita Berikan Sanksi

Tak Masuk Kerja Hari Pertama Setelah Lebaran, Sekda Padang: Kita Berikan Sanksi

Sekda Kota Padang Andree Algamar memimpin apel ASN. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang memastikan akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah Lebaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar mengatakan seluruh ASN Pemko Padang wajib hadir di hari pertama masuk kerja, pada Selasa 16 April 2024. Jika ada yang tidak masuk tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi.

“Tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak hadir. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya, Senin (15/4/2024).

Ia melanjutkan, nantinya absensi para ASN pada Selasa mendatang atau hari pertama masuk kerja akan dikumpulkan ke BKPSDM Kota Padang melalui petugas yang sudah ditetapkan.

Pemko, lanjutnya, akan melakukan apel pengecekan personel di seluruh OPD di lingkungan Pemko Padang. Untuk itu, Andree mengimbau kepada seluruh ASN Pemko Padang untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Mari kita jadikan hari pertama kerja usai libur Lebaran ini sebagai momentum untuk meningkatkan semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Laga Semen Padang menghadapi Dewa United.
6 Kekalahan Beruntun, Semen Padang FC Terdegradasi ke Liga 2
Puluhan massa buruh menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (4/5/2026). Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id
Gubernur Sumbar Tak Muncul, Buruh Ancam Gelombang Demo Besar!
Para penumpang menaiki Kereta Api Pariaman Ekspres . Foto: KAI Divre II Sumbar.
KAI Divre II Sumbar Layani 23 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Hari Buruh 2026
BNPB Gunakan Sepablock untuk Bangun Huntap Mandiri di Padang Panjang
BNPB Gunakan Sepablock untuk Bangun Huntap Mandiri di Padang Panjang
Lewat Inovasi 'Learning by Fixing', Guru SMKN 1 Padang Laweh Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025
Lewat Inovasi ‘Learning by Fixing’, Guru SMKN 1 Padang Laweh Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025
Kepala SLBN 1 Pulau Punjung Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025
Kepala SLBN 1 Pulau Punjung Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025