Tak Masuk Kerja Hari Pertama Setelah Lebaran, Sekda Padang: Kita Berikan Sanksi

Tak Masuk Kerja Hari Pertama Setelah Lebaran, Sekda Padang: Kita Berikan Sanksi

Sekda Kota Padang Andree Algamar memimpin apel ASN. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang memastikan akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah Lebaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar mengatakan seluruh ASN Pemko Padang wajib hadir di hari pertama masuk kerja, pada Selasa 16 April 2024. Jika ada yang tidak masuk tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi.

“Tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak hadir. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya, Senin (15/4/2024).

Ia melanjutkan, nantinya absensi para ASN pada Selasa mendatang atau hari pertama masuk kerja akan dikumpulkan ke BKPSDM Kota Padang melalui petugas yang sudah ditetapkan.

Pemko, lanjutnya, akan melakukan apel pengecekan personel di seluruh OPD di lingkungan Pemko Padang. Untuk itu, Andree mengimbau kepada seluruh ASN Pemko Padang untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Mari kita jadikan hari pertama kerja usai libur Lebaran ini sebagai momentum untuk meningkatkan semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Wako Fadly Amran Cek Posko Pengamanan dan Pelayanan Lebaran di Padang
Wako Fadly Amran Cek Posko Pengamanan dan Pelayanan Lebaran di Padang
Pemko Padang Apresiasi Garda Terdepan Perlintasan KA dengan Bingkisan Lebaran
Pemko Padang Apresiasi Garda Terdepan Perlintasan KA dengan Bingkisan Lebaran
Pemprov Sumbar Akhiri Safari Ramadan 2026 di Dharmasraya
Pemprov Sumbar Akhiri Safari Ramadan 2026 di Dharmasraya
Pantau Arus Mudik di BIM, Gubernur Sumbar Pastikan Layanan Aman dan Nyaman
Pantau Arus Mudik di BIM, Gubernur Sumbar Pastikan Layanan Aman dan Nyaman
Sistem One Way Jalur Padang-Bukittinggi Mulai Diberlakukan, Pengendara Diminta Patuh
Sistem One Way Jalur Padang-Bukittinggi Mulai Diberlakukan, Pengendara Diminta Patuh
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja