Tak Masuk Kerja Hari Pertama Setelah Lebaran, Sekda Padang: Kita Berikan Sanksi

Tak Masuk Kerja Hari Pertama Setelah Lebaran, Sekda Padang: Kita Berikan Sanksi

Sekda Kota Padang Andree Algamar memimpin apel ASN. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang memastikan akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah Lebaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar mengatakan seluruh ASN Pemko Padang wajib hadir di hari pertama masuk kerja, pada Selasa 16 April 2024. Jika ada yang tidak masuk tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi.

“Tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak hadir. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya, Senin (15/4/2024).

Ia melanjutkan, nantinya absensi para ASN pada Selasa mendatang atau hari pertama masuk kerja akan dikumpulkan ke BKPSDM Kota Padang melalui petugas yang sudah ditetapkan.

Pemko, lanjutnya, akan melakukan apel pengecekan personel di seluruh OPD di lingkungan Pemko Padang. Untuk itu, Andree mengimbau kepada seluruh ASN Pemko Padang untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Mari kita jadikan hari pertama kerja usai libur Lebaran ini sebagai momentum untuk meningkatkan semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Bulog Siap Sukseskan GPM di 104 Kelurahan se Kota Padang
Bulog Siap Sukseskan GPM di 104 Kelurahan se Kota Padang
Profil Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang yang Diduga Terlibat VCS
Profil Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang yang Diduga Terlibat VCS
Saudara-saudara bisa berdoa lima kali sehari. Namun, kalau akhlakmu, tetap buruk, tidak ada gunanya. Saudara-saudara bisa berdoa dengan
Ketika Puasa Tak Hadir dalam Budi Pekerti 
Padang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
Padang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menghadiri sekaligus menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun 2025
Bupati Dharmasraya Hadiri dan Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1,75 Miliar
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik dan mengambil sumpah jabatan Lasmiyati sebagai Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya
Bupati Annisa Lantik Lasmiyati Jadi Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya