Tak Masuk Kerja Hari Pertama Setelah Lebaran, Sekda Padang: Kita Berikan Sanksi

Tak Masuk Kerja Hari Pertama Setelah Lebaran, Sekda Padang: Kita Berikan Sanksi

Sekda Kota Padang Andree Algamar memimpin apel ASN. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang memastikan akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah Lebaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar mengatakan seluruh ASN Pemko Padang wajib hadir di hari pertama masuk kerja, pada Selasa 16 April 2024. Jika ada yang tidak masuk tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi.

“Tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak hadir. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya, Senin (15/4/2024).

Ia melanjutkan, nantinya absensi para ASN pada Selasa mendatang atau hari pertama masuk kerja akan dikumpulkan ke BKPSDM Kota Padang melalui petugas yang sudah ditetapkan.

Pemko, lanjutnya, akan melakukan apel pengecekan personel di seluruh OPD di lingkungan Pemko Padang. Untuk itu, Andree mengimbau kepada seluruh ASN Pemko Padang untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Mari kita jadikan hari pertama kerja usai libur Lebaran ini sebagai momentum untuk meningkatkan semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Walhi Sumbar surati Irjen Djati soal kerusakan lingkungan dan tambang ilegal. (Foto: Walhi Sumbar)
Soroti Tambang Emas Ilegal dan Kerusakan Lingkungan, Walhi Sumbar Surati Irjen Djati Selaku Kapolda Baru
Aksi Kucing-kucingan Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, ESDM: Sudah Ditindak, Muncul Lagi
Aksi Kucing-kucingan Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, ESDM: Sudah Ditindak, Muncul Lagi
Jamu Persebaya, Pelatih Semen Padang FC: Saya Mau Coba yang Menit Bermainnya Masih Kurang
Jamu Persebaya, Pelatih Semen Padang FC: Saya Mau Coba yang Menit Bermainnya Masih Kurang
Libur Panjang, KAI Sumbar Sediakan 28 Ribu Lebih Tiket KA Lokal
Libur Panjang, KAI Sumbar Sediakan 28 Ribu Lebih Tiket KA Lokal
Wawako Padang Buka MTQ Tingkat Kecamatan Padang Barat
Wawako Padang Buka MTQ Tingkat Kecamatan Padang Barat
Tanggapi Video Viral PETI di Sijunjung, Kadis ESDM Sumbar: Perlu Pembuktian Lapangan
Tanggapi Video Viral PETI di Sijunjung, Kadis ESDM Sumbar: Perlu Pembuktian Lapangan