Tak Masuk Kerja Hari Pertama Setelah Lebaran, Sekda Padang: Kita Berikan Sanksi

Tak Masuk Kerja Hari Pertama Setelah Lebaran, Sekda Padang: Kita Berikan Sanksi

Sekda Kota Padang Andree Algamar memimpin apel ASN. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang memastikan akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah Lebaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar mengatakan seluruh ASN Pemko Padang wajib hadir di hari pertama masuk kerja, pada Selasa 16 April 2024. Jika ada yang tidak masuk tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi.

“Tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak hadir. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya, Senin (15/4/2024).

Ia melanjutkan, nantinya absensi para ASN pada Selasa mendatang atau hari pertama masuk kerja akan dikumpulkan ke BKPSDM Kota Padang melalui petugas yang sudah ditetapkan.

Pemko, lanjutnya, akan melakukan apel pengecekan personel di seluruh OPD di lingkungan Pemko Padang. Untuk itu, Andree mengimbau kepada seluruh ASN Pemko Padang untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Mari kita jadikan hari pertama kerja usai libur Lebaran ini sebagai momentum untuk meningkatkan semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Aktivitas gempa bumi di Sumatra Barat meningkat dalam sepekan terakhir. BMKG mencatat, pada periode 10-16 Oktober 2025 terdapat 57 kali
Gempa M4,7 Guncang Bonjol Pasaman
Pemko Padang Terima Bantuan dari Germas Kepri untuk Korban Bencana
Pemko Padang Terima Bantuan dari Germas Kepri untuk Korban Bencana
World Assembly of Muslim Youth Turun Langsung Bantu Korban Bencana Sumbar
World Assembly of Muslim Youth Turun Langsung Bantu Korban Bencana Sumbar
Anggota DPRD Sumbar yang juga Sekretaris PAN Sumbar, Muhayatul terpilih menjadi Ketua ABTI Sumbar periode 2026-2030. (FOTO: Istimewa)
Muhayatul Pimpin ABTI Sumbar, Target Dongkrak Popularitas Bola Tangan di Ranah Minang
Semen Padang FC Vs Madura United, Misi Kabau Sirah Keluar Zona Merah
Semen Padang FC Vs Madura United, Misi Kabau Sirah Keluar Zona Merah
Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penyegelan beberapa lokasi pertambangan dan memasang plang pengawasan di Padang Pariaman usai banjir melanda kawasan tersebut.
WALHI Nilai Tambang Sirtu Gunung Sariak Ancaman Nyata bagi DAS Kuranji dan Keselamatan Warga Padang