Langgam.id - Pemekaran nagari di Sumatra Barat (Sumbar) tak hanya berampak terhadap banyaknya anggaran dari pusat yang akan digelontorkan melalui Dana Desa. Tapi, juga akan menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengatakan, dari 106 nagari baru dalam pemekaran nagari ini, maka bisa menyerap 1.590 tenaga kerja.
"Jika saja per nagari itu merekrut 15 orang untuk jadi wali nagari dan perangkatnya, maka akan ada 1.590 orang yang mendapatkan lapangan kerja," ujar Doni usai menerima 47 kode wilayah administrasi nagari di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).
Diketahui, Sumbar kali ini kembali mendapatkan 47 kode administrasi wilayah nagari dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kode wilayah nagari itu diserahkan langusung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Watipo.
"lhamdulillah pada hari ini kami atas nama Gubernur menerima 47 kode wilayah administrasi pemerintahan nagari yang diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri," ungkap Doni.
Sebelumnya, kata Doni, Sumbar juga telah menerima sebanyak 59 kode nagari untuk Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Dengan demikian, maka jumlah nagari baru di Sumbar di tahun 2022 ini bertambah sebanyak 106 nagari. Jika diakumulasikan, maka jumlah nagari di Sumbar hingga saat ini telah mencapai 1.035 nagari yang tersebar di 12 kabupaten dan dua kota.
Diberitakan sebelumnya, dari 106 nagari baru itu, Sumbar bisa menarik anggaran Rp84,8 miliar dari pusat yang berasal dari Dana Desa.
“Jika masing-masing nagari mendapatkan Rp800 juta dana desa dari pusat, maka ada Rp84,8 miliar dana pusat akan masuk ke Sumbar melalui nagari baru tersebut,” kata Doni, Senin (27/9/2022).
Baca juga: Sumbar Kini Miliki 1.035 Nagari, Bisa Tarik Anggaran Rp828 Miliar dari Pusat
Lalu, jika masing-masing nagari disamaratakan mendapat Rp800 juta dari dana desa. Maka, uang dari pusat yang akan mengalir ke Sumbar melalui 1.035 nagari bisa mencapai Rp828 miliar.
—