Langgam.id - Seorang satpam di Perumahan Green Mutiara, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menganiaya 2 orang warga yang berujung korban meninggal dunia.
.
.
Peristiwa itu terjadi bukan hanya karena persoalan ejekan, namun juga karena larangan untuk tidak berenang di kolam renang yang berada di dalam kompleks terhadap 2 korban.
Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna menyebutkan, selain masalah ejekan, perkelahian antara satpam dan 2 orang korban itu juga terkait larangan agar korban tidak berenang di kolam renang yang berada di dalam kompleks.
"Selain sering mengejek, korban juga pernah ditegur oleh tersangka untuk tidak berenang di kolam renang perumahan. Sakit hati, kemudian korban mengajak tersangka berkelahi, maka terjadilah pembunuhan," ujar Edriyan kepada awak media, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga: Sering Diejek, Satpam Perumahan di Padang Aniaya 2 Orang hingga Meninggal
Diketahui sebelumnya, seorang satpam terpaksa harus diamankan pihak kepolisian, lantaran telah melakukan tindakan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Satpam berinisial AI (44) itu, saat ini telah diamankan di Polsek Lubuk Kilangan ini, melakukan tindakan pembunuhan terhadap dua orang warga berinisial AJ (35) dan A (44).
.
.
.
Kedua korban merupakan masyarakat yang bermukim di sekitar perumahan. Karena sakit hari, maka terjadi aksi penganiyaan hingga berujung pembunuhan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (8/9/2020).
Edriyan menyebutkan, saat perkelahian tersangka menusuk kedua korban hingga meninggal dunia. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung. (Irwanda/ZE)