Tak Hadir Ujian, 112 Peserta Tes CPNS Pemprov Sumbar Dinyatakan Gugur

Langgam.id-CPNS Pemprov Sumbar

Para peserta tes CPNS Pemprov Sumbar. [foto: Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) memasuki hari kedua yang dilaksanakan di Kampus UPI YPTK, Padang, Rabu (22/9/2021).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, pada hari pertama ujian, Selasa (21/9/2021) diikuti sebanyak 750 peserta. Sebanyak 112 orang diantaranya tidak hadir saat ujian, sehingga dinyatakan gugur.

"Tidak ada alasan mereka yang tidak hadir, mereka tidak hadir karena tidak ada keterangan. Jadi bagi yang tidak hadir tanpa berita, dianggap mengundurkan diri," katanya.

Dia menambahkan, sampai saat ini yang tidak dapat hadir, namun mendapatkan jadwal ujian ulang adalah bagi mereka yang dinyatakan reaktif covid-19.

Ahmad menjelaskan, bahwa total sudah empat orang yang dinyatakan reaktif dan telah dilaporkan ke BKN untuk mendapatkan jadwal ujian ulang.

"Sementara untuk pelanggaran baru ditemukan satu orang yang berusaha membawa handphone yang disembunyikan dalam bra. Kejadian ini sudah dilaporkan ke BKN untuk menjadi bahan penilaian bagi panitia seleksi pusat," ucapnya.

Ahmad mengatakan, dalam pengumuman yang sudah disebarkan, telah dijelaskan terkait mekanisme mengikuti SKD bagi peserta.

Baca juga: Seorang Peserta Ujian CPNS Sumbar Ketahuan Sembunyikan Ponsel di Pakaian Dalam

Diantaranya wajib membawa e-KTP asli, hadir tepat waktu, surat bebas covid-19, baik rapid antigen maupun PCR, deklarasi sehat dan lainnya.

Sementara bagi peserta yang memiliki tes antigen ataupun PCR positif oleh pihak fasilitas kesehatan (faskes), maka diminta langsung menghubungi pihak panitia SKD, minimal satu hari sebelum pelaksanaan.

Ia menyebut, sebelum ujian, pihaknya telah melakukan pemeriksaan ketat, sehingga meminimalisir kecurangan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dengan sangat ketat, kita juga mengimbau agar peserta menjaga integritas. Integritas ini adalah hal yang sangat penting, walaupun nilainya bagus, tapi integritas tidak bagus, tidak bisa lulus juga," katanya.

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai
BPBD Kabupaten Agam membagikan air bersih untuk 200 kk yang terdampak kekeringan di Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek.
Kekeringan Melanda Sejumlah Daerah Sumbar, BMKG: Akibat Kemarau Panjang
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP