Tak Berizin, Dinas PUPR Payakumbuh Segel 8 Bangunan di 3 Kecamatan

Sejumlah bangunan tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan peraturan yang berlaku disegel oleh Dinas PUPR Payakumbuh

Dinas PUPR melakukan penyegelan terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Sejumlah bangunan tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan peraturan yang berlaku disegel oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Payakumbuh pada Selasa (5/11/2024).

Penyegelan bangunan yang tidak memiliki izin tersebut berada di delapan lokasi dan tersebar di tiga kecamatan.

Upaya penyegelan ini dilakukan Pemko Payakumbuh guna mencegah terjadinya kesemrawutan penataan kota serta menghindari terbentuknya pemukiman kumuh baru di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, tim penyegelan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta aparat TNI dan Polri.

Kepala Dinas PUPR Payakumbuh, Muslim menekankan pentingnya penertiban ini guna memastikan pembangunan di Payakumbuh sesuai dengan aturan dan standar tata kota yang telah ditetapkan.

“Penyegelan dilakukan demi terciptanya lingkungan yang tertata dan sehat, serta mencegah munculnya kawasan pemukiman yang tidak teratur,” ungkap Muslim dalam keterangannya.

Muslim menyebutkan, delapan bangunan menjadi target penertiban kali ini yaitu di Kecamatan Payakumbuh Barat, terdapat lima bangunan yang disegel. Terdiri dari dua kedai, satu gudang, satu ruko, dan satu klinik.

Kemudian, di Kecamatan Payakumbuh Selatan, penyegelan dilakukan terhadap satu kedai dan satu ruko. Sementara itu, satu bangunan lain berupa rumah tinggal yang tidak memiliki izin berada di Kecamatan Payakumbuh Timur.

Muslim mengharaplan masyarakat dapat mengajukan perizinan yang sesuai dengan ketentuan, guna mendukung penataan kota yang lebih baik di masa mendatang. (*/yki)

Baca Juga

Wako Payakumbuh Dorong Optimalkan Pemanfaatan Pasar Simpang Kaduduak
Wako Payakumbuh Dorong Optimalkan Pemanfaatan Pasar Simpang Kaduduak
Wako Zulmaeta Sambut Kepulangan 21 Jemaah Haji Payakumbuh di Kloter 15
Wako Zulmaeta Sambut Kepulangan 21 Jemaah Haji Payakumbuh di Kloter 15
Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni, Pemko Payakumbuh Targetkan 92 Unit Tahun Ini
Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni, Pemko Payakumbuh Targetkan 92 Unit Tahun Ini
Wako Payakumbuh Lepas Atlet Senam Berlaga di Kejurnas Indonesia Open 2025
Wako Payakumbuh Lepas Atlet Senam Berlaga di Kejurnas Indonesia Open 2025
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Lurah Koto Panjang, Kecamatan Payakumbuh Timur.
Wako Payakumbuh: Kelurahan Miliki Peran Penting Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat
Pemko Payakumbuh Dukung Pengembangan Olahraga Panahan Berkuda
Pemko Payakumbuh Dukung Pengembangan Olahraga Panahan Berkuda