Tak Berizin, Dinas PUPR Payakumbuh Segel 8 Bangunan di 3 Kecamatan

Sejumlah bangunan tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan peraturan yang berlaku disegel oleh Dinas PUPR Payakumbuh

Dinas PUPR melakukan penyegelan terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Sejumlah bangunan tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan peraturan yang berlaku disegel oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Payakumbuh pada Selasa (5/11/2024).

Penyegelan bangunan yang tidak memiliki izin tersebut berada di delapan lokasi dan tersebar di tiga kecamatan.

Upaya penyegelan ini dilakukan Pemko Payakumbuh guna mencegah terjadinya kesemrawutan penataan kota serta menghindari terbentuknya pemukiman kumuh baru di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, tim penyegelan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta aparat TNI dan Polri.

Kepala Dinas PUPR Payakumbuh, Muslim menekankan pentingnya penertiban ini guna memastikan pembangunan di Payakumbuh sesuai dengan aturan dan standar tata kota yang telah ditetapkan.

“Penyegelan dilakukan demi terciptanya lingkungan yang tertata dan sehat, serta mencegah munculnya kawasan pemukiman yang tidak teratur,” ungkap Muslim dalam keterangannya.

Muslim menyebutkan, delapan bangunan menjadi target penertiban kali ini yaitu di Kecamatan Payakumbuh Barat, terdapat lima bangunan yang disegel. Terdiri dari dua kedai, satu gudang, satu ruko, dan satu klinik.

Kemudian, di Kecamatan Payakumbuh Selatan, penyegelan dilakukan terhadap satu kedai dan satu ruko. Sementara itu, satu bangunan lain berupa rumah tinggal yang tidak memiliki izin berada di Kecamatan Payakumbuh Timur.

Muslim mengharaplan masyarakat dapat mengajukan perizinan yang sesuai dengan ketentuan, guna mendukung penataan kota yang lebih baik di masa mendatang. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh menerima penyerahan sertipikat hak pakai tanah aset dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh. Sertipikat tersebut
2024, Pemko Payakumbuh Terima 210 Sertipikat Tanah Aset Senilai Rp98 miliar
Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pembekalan DRH
Pemko Payakumbuh Gelar Pembekalan Pengisian DRH Bagi PPPK 2024
Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menghadiri rapat virtual terkait penyelesaian pendataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN)
Pj Wako Payakumbuh Komitmen Tindak Lanjuti Arahan Pusat Soal Penataan Tenaga Non ASN
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno menutup secara resmi Open Turnamen Futsal Wali Kota Payakumbuh Cup II di Lapangan Ruang Terbuka Hijau
Pj Wako Tutup Open Turnamen Futsal Wali Kota Payakumbuh Cup II
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk hadir di tengah masyarakat
Sekda Payakumbuh Serahkan Bantuan Baznas untuk Korban Kebakaran di 2 Lokasi
Suasana malam pergantian tahun di Kota Payakumbuh berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semarak meski masyarakat tumpah ruah
Pj Wako Payakumbuh: Malam Pergantian Tahun Berjalan Aman dan Tertib