Tak Berizin, Dinas PUPR Payakumbuh Segel 8 Bangunan di 3 Kecamatan

Sejumlah bangunan tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan peraturan yang berlaku disegel oleh Dinas PUPR Payakumbuh

Dinas PUPR melakukan penyegelan terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id – Sejumlah bangunan tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan peraturan yang berlaku disegel oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Payakumbuh pada Selasa (5/11/2024).

Penyegelan bangunan yang tidak memiliki izin tersebut berada di delapan lokasi dan tersebar di tiga kecamatan.

Upaya penyegelan ini dilakukan Pemko Payakumbuh guna mencegah terjadinya kesemrawutan penataan kota serta menghindari terbentuknya pemukiman kumuh baru di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, tim penyegelan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta aparat TNI dan Polri.

Kepala Dinas PUPR Payakumbuh, Muslim menekankan pentingnya penertiban ini guna memastikan pembangunan di Payakumbuh sesuai dengan aturan dan standar tata kota yang telah ditetapkan.

“Penyegelan dilakukan demi terciptanya lingkungan yang tertata dan sehat, serta mencegah munculnya kawasan pemukiman yang tidak teratur,” ungkap Muslim dalam keterangannya.

Muslim menyebutkan, delapan bangunan menjadi target penertiban kali ini yaitu di Kecamatan Payakumbuh Barat, terdapat lima bangunan yang disegel. Terdiri dari dua kedai, satu gudang, satu ruko, dan satu klinik.

Kemudian, di Kecamatan Payakumbuh Selatan, penyegelan dilakukan terhadap satu kedai dan satu ruko. Sementara itu, satu bangunan lain berupa rumah tinggal yang tidak memiliki izin berada di Kecamatan Payakumbuh Timur.

Muslim mengharaplan masyarakat dapat mengajukan perizinan yang sesuai dengan ketentuan, guna mendukung penataan kota yang lebih baik di masa mendatang. (*/yki)

Baca Juga

Tata Kelola Pemerintahan, Pemko dan DPRD Payakumbuh Perkuat Sinergi
Tata Kelola Pemerintahan, Pemko dan DPRD Payakumbuh Perkuat Sinergi
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Lahan Milik Pemerintah
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Lahan Milik Pemerintah
Rancangan APBD 2026, Pemko Payakumbuh Tindaklanjuti Pandangan Fraksi
Rancangan APBD 2026, Pemko Payakumbuh Tindaklanjuti Pandangan Fraksi
Wawako Elzadaswarman Ajak Lulusan STT Payakumbuh jadi Penggerak Perubahan
Wawako Elzadaswarman Ajak Lulusan STT Payakumbuh jadi Penggerak Perubahan
Kembali ke Masa Lalu, Parade Onthel Payakumbuh Meriah
Kembali ke Masa Lalu, Parade Onthel Payakumbuh Meriah
2 Pemuda Asal Payakumbuh Berprestasi di Bidang Cyber Security Dunia
2 Pemuda Asal Payakumbuh Berprestasi di Bidang Cyber Security Dunia