Tak Ada Temuan Penimbunan, Polisi Sebut Stok Minyak Goreng di Sumbar Stabil Jelang Ramadan

Langgam.id - Andre Rosiade mengapresiasi program Minyak Goreng Curah Rakyat yang diluncurkan pemerintah untuk masyarakat.

Minyak Goreng. (Foto: Dok. Langgam.id)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Data Satgas Pangan Polda Sumbar, stok minyak goreng masih stabil dan tidak ada temuan penimbunan.

Langgam.id – Data Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) bahwa ketersediaan atau stok kebutuhan pokok, terutama minyak goreng di Sumbar masih stabil, dan juga belum ada temuan adanya penimbunan.

“Kita tahu mendekati bulan Ramadan. Untuk kondisi di Sumbar masih stabil, belum ditemukan penimbunan minyak goreng,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (28/3/2022).

Menurut Satake, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar ketersediaan dan harga minyak goreng tidak menyalahi aturan.

“Satgas Pangan Polda Sumbar melakukan pengawasan seperti di pasar dan super market dan distributor pabrik minyak goreng,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika terjadi penimbunan, maka akan dilakukan penindakan hukum. Begitupun terhadap BBM bersubsidi seperti Solar.

“(Solar) masih tersedia menjelang Ramadan maupun saat Ramadan, masih tersedia dengan cukup,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar masih menunggu kebijakan pemerintah terkait pengaturan harga minyak goreng kemasan. Hal ini untuk merespon terjadinya perbedaan harga di tengah masyarakat.

Pemerintah pusat lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI juga telah mencabut Permendag No.6/2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan dan curah.

Akibatnya, setelah Permendag itu dicabut, minyak goreng kemasan dengan berbagai merek mulai banyak dijumpai di tengah masyarakat. Meski tidak ada lagi kelangkaan, namun terjadi sejumlah kenaikan harga yang berbeda-beda.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar, Ridonal menjelaskan kebijakan pengaturan harga minyak goreng berada pada kebijakan pemerintah pusat. Sekarang sudah keluar Permendag No.11/2022 yang  mengatur HET minyak goreng curah.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Langka, Andre Rosiade: Tolonglah Pemerintah Serius Kelola Negara Ini

“Itu disesuaikan harganya Rp14 ribu per liter minyak goreng curah atau Rp15.500 per kilogram, itu untuk minyak goreng curah,” katanya Sabtu (19/3/2022).

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Polda sumbar, anggota brimob
Mutasi 8 Kapolres di Sumbar Dirotasi, Polda: Bentuk Penyegaran 
Ada Pabrik Sabu Rumahan di Padang, Ini Kata Polda Sumbar
Ada Pabrik Sabu Rumahan di Padang, Ini Kata Polda Sumbar
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Langgam.id-Polda Sumbar
Mutasi di Polda Sumbar: Dirintelkam, Dirsamapta hingga Karolog Diganti