Tak Ada Temuan Penimbunan, Polisi Sebut Stok Minyak Goreng di Sumbar Stabil Jelang Ramadan

Langgam.id - Andre Rosiade mengapresiasi program Minyak Goreng Curah Rakyat yang diluncurkan pemerintah untuk masyarakat.

Minyak Goreng. (Foto: Dok. Langgam.id)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Data Satgas Pangan Polda Sumbar, stok minyak goreng masih stabil dan tidak ada temuan penimbunan.

Langgam.id – Data Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) bahwa ketersediaan atau stok kebutuhan pokok, terutama minyak goreng di Sumbar masih stabil, dan juga belum ada temuan adanya penimbunan.

“Kita tahu mendekati bulan Ramadan. Untuk kondisi di Sumbar masih stabil, belum ditemukan penimbunan minyak goreng,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (28/3/2022).

Menurut Satake, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar ketersediaan dan harga minyak goreng tidak menyalahi aturan.

“Satgas Pangan Polda Sumbar melakukan pengawasan seperti di pasar dan super market dan distributor pabrik minyak goreng,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika terjadi penimbunan, maka akan dilakukan penindakan hukum. Begitupun terhadap BBM bersubsidi seperti Solar.

“(Solar) masih tersedia menjelang Ramadan maupun saat Ramadan, masih tersedia dengan cukup,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar masih menunggu kebijakan pemerintah terkait pengaturan harga minyak goreng kemasan. Hal ini untuk merespon terjadinya perbedaan harga di tengah masyarakat.

Pemerintah pusat lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI juga telah mencabut Permendag No.6/2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan dan curah.

Akibatnya, setelah Permendag itu dicabut, minyak goreng kemasan dengan berbagai merek mulai banyak dijumpai di tengah masyarakat. Meski tidak ada lagi kelangkaan, namun terjadi sejumlah kenaikan harga yang berbeda-beda.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar, Ridonal menjelaskan kebijakan pengaturan harga minyak goreng berada pada kebijakan pemerintah pusat. Sekarang sudah keluar Permendag No.11/2022 yang  mengatur HET minyak goreng curah.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Langka, Andre Rosiade: Tolonglah Pemerintah Serius Kelola Negara Ini

“Itu disesuaikan harganya Rp14 ribu per liter minyak goreng curah atau Rp15.500 per kilogram, itu untuk minyak goreng curah,” katanya Sabtu (19/3/2022).

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Evakuasi korban travel Pekanbaru-Padang masuk jurang di Lembah Anai. (Dok. Polisi)
Identitas 7 Korban Kecelakaan Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang di Lembah Anai, Ada yang Patah Tulang!
Minibus Masuk Jurang di Lembah Anai, 7 Korban Dievakuasi
Minibus Masuk Jurang di Lembah Anai, 7 Korban Dievakuasi
Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat
Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu