Tak Ada Temuan Penimbunan, Polisi Sebut Stok Minyak Goreng di Sumbar Stabil Jelang Ramadan

Langgam.id - Andre Rosiade mengapresiasi program Minyak Goreng Curah Rakyat yang diluncurkan pemerintah untuk masyarakat.

Minyak Goreng. (Foto: Dok. Langgam.id)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Data Satgas Pangan Polda Sumbar, stok minyak goreng masih stabil dan tidak ada temuan penimbunan.

Langgam.id – Data Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) bahwa ketersediaan atau stok kebutuhan pokok, terutama minyak goreng di Sumbar masih stabil, dan juga belum ada temuan adanya penimbunan.

“Kita tahu mendekati bulan Ramadan. Untuk kondisi di Sumbar masih stabil, belum ditemukan penimbunan minyak goreng,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (28/3/2022).

Menurut Satake, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar ketersediaan dan harga minyak goreng tidak menyalahi aturan.

“Satgas Pangan Polda Sumbar melakukan pengawasan seperti di pasar dan super market dan distributor pabrik minyak goreng,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika terjadi penimbunan, maka akan dilakukan penindakan hukum. Begitupun terhadap BBM bersubsidi seperti Solar.

“(Solar) masih tersedia menjelang Ramadan maupun saat Ramadan, masih tersedia dengan cukup,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar masih menunggu kebijakan pemerintah terkait pengaturan harga minyak goreng kemasan. Hal ini untuk merespon terjadinya perbedaan harga di tengah masyarakat.

Pemerintah pusat lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI juga telah mencabut Permendag No.6/2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan dan curah.

Akibatnya, setelah Permendag itu dicabut, minyak goreng kemasan dengan berbagai merek mulai banyak dijumpai di tengah masyarakat. Meski tidak ada lagi kelangkaan, namun terjadi sejumlah kenaikan harga yang berbeda-beda.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar, Ridonal menjelaskan kebijakan pengaturan harga minyak goreng berada pada kebijakan pemerintah pusat. Sekarang sudah keluar Permendag No.11/2022 yang  mengatur HET minyak goreng curah.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Langka, Andre Rosiade: Tolonglah Pemerintah Serius Kelola Negara Ini

“Itu disesuaikan harganya Rp14 ribu per liter minyak goreng curah atau Rp15.500 per kilogram, itu untuk minyak goreng curah,” katanya Sabtu (19/3/2022).

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan