Tak Ada Lagi Zona Merah Covid-19 di Sumbar: 16 Daerah Oranye dan 3 Kota Kuning

Kasus Covid lima besar, peta zonasi

Ilustrasi Peta Covid-19 di Sumbar (Foto: Langgam.id)

Langgam.id – Daerah yang masuk kategori zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) tak ada lagi. Saat ini, terdapat 16 kabupaten dan kota yang masuk kategori zona oranye (risiko sedang) dan 3 kota di zona kuning (risiko rendah).

Demikian disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman melalui rilis di situs resmi Pemprov Sumbar, Minggu (25/4/2021).

Menurutnya, pembagian zona risiko tersebut, dihitung berdasarkan 15 indikator data onset pada minggu ke-58 pandemi covid-19 di Sumbar oleh Satgas. Pembagian zona saat ini berlaku dari 25 April sampai dengan 1 Mei 2021.

Berikut kota dan kabupaten yang masuk kategori zona oranye – risiko sedang (Skor 1,81 – 2,40):
1. Kota Padang (skor 2,38)
2. Kota Solok (skor 2,36)
3. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,35)
4. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,33)
5. Kabupaten Tanah Data (skor 2,30)
6. Kota Payokumbuah (skor 2,30)
7. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,27)
8. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,26)
9. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,22)
10. Kabupaten Agam (skor 2,21)
11. Kota Sawahlunto (skor 2,21)
12. Kabupaten Pasaman (skor 2,18)
13. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,14)
14. Kabupaten 50 Kota (skor 2,12)
15. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,01)
16. Kabupaten Solok (skor 2,00)

Berikut tiga kota yang masuk kategori zona kuning (Skor 2,41 – 3,0):
1. Kota Pariaman (skor 2,79)
2. Kota Padang Panjang (skor 2,49)
3. Kota Bukittinggi (skor 2,48)

Pada minggu sebelumnya, Kabupaten Limapuluh Kota masih masuk zona merah. Pada minggu ini sudah masuk zona oranye. (*/SS)
.
Baca Juga: Zona Oranye Covid-19 Sumbar Bertambah Jadi 13 Daerah, 1 Kabupaten Masih Merah

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ