Tahun Ini, Pemko Padang Usulkan Penerimaan Formasi 3.000 PPPK

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023

Ilustrasi. [foto: amcnews.co.id]

Langgam.id — Pemerintah Kota Padang mengusulkan pembukaan 3.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 guna mengoptimalkan kinerja pemerintahan. Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian menuturkan bahwa hal ini sejalan dengan instruksi Kemenpan-RB.

“Pemerintah Kota Padang dapat petunjuk dari Kemenpan RB, kita masih fokus pada tenaga PPPK. Jadi intinya kita sudah menerima formasi dari Kemenpan-RB untuk memasukan PPPK yang terfokus pada tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis,” katanya, dikutip dari laman Kominfo Minggu (28/5/2023).

Formasi itu, sebutnya, saat ini tengah menunggu penetapan dari Kemenpan-RB. Jika nanti sudah ditetapkan, akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim yang dibentuk oleh Kemenpan-RB.

Arfian menuturkan, menurut hematnya saat ini, Pemerintah Kota Padang sangat membutuhkan tenaga ASN. Namun, untuk mengisi kebutuhan tersebut tentunya harus berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat.

“Sebenarnya kita sangat butuh ASN, baik tenaga PPPK atau CPNS, dari hasil analisa jabatan dan beban kerja. Kota Padang, butuh 16 ribu PNS sementara yang ada sekarang baru ada 9 ribuan,” tuturnya.

Karena itu, Kota Padang butuh mengisi kekurangan dari 7 ribu tenaga tersebut. Dibukanya peluang pengangkatan PPPK nantinya diharapkan mampu menambah kekurangan tenaga ASN.

“Kalau untuk CPNS tahun ini kita belum mendapat instruksi dari Kemenpan-RB. Maka dari itu dengan dibukanya PPPK diharapkan dapat menambah kekurangan tenaga kita,” ucapnya Kepala BKPSDM Padang. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Kerugian Akibat Bencana di Padang Ditaksir Capai Rp264,3 Miliar
Macet Horor di Sitinjau Lauik, Pengendara Terjebak Lebih 11 Jam di Jalur Solok-Padang
Macet Horor di Sitinjau Lauik, Pengendara Terjebak Lebih 11 Jam di Jalur Solok-Padang
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Keluarga Besar Kedokteran Unand Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Keluarga Besar Kedokteran Unand Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Bupati Tanah Datar, Eka Putra meninjau langsung uji coba jalur Lembah Anai untuk sepeda motor yang perdana dilakukan pada Senin (8/12/2025).
Jalur Lembah Anai Sudah Bisa Dilewati Motor, Bupati Tanah Datar: Alhamdulillah
Integritas, Kunci Menolak Suap dan Gratifikasi
Integritas, Kunci Menolak Suap dan Gratifikasi