Langgam.id - Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat alias Bank Nagari kembali dipercaya pemerintah untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) tahun ini dengan pagu sebesar Rp1,35 triliun.
Muhammad Irsyad, Direktur Utama Bank Nagari mengatakan pemerintah kembali memberikan kepercayaan kepada bank milik Pemprov Sumbar dan pemda kabupaten/kota di Sumbar itu untuk menyalurkan KUR tahun ini.
"Tahun ini kita dipercaya lagi (salurkan KUR) dengan pagu Rp1,35 triliun. Tahun lalu, kita berhasil merealisasikan penyaluran KUR 100 persen," katanya, Jumat (21/1/2022).
Ia mengungkapkan sepanjang tahun lalu, Bank Nagari menyalurkan KUR sebanyak Rp1,6 triliun, dengan rincian di tahap pertama dialokasikan pemerintah Rp1,2 triliun. Kemudian, ditambah lagi kouta KUR sebesar Rp400 miliar.
Realisasi tersebut meliputi KUR Kecil Rp1,48 triliun dengan dengan debitur 7.582 orang, KUR Mikro Rp121,5 Miliar dengan debitur 3.753 orang dan KUR Super Mikro Rp10,1 Miliar dengan jumlah debitur 1.043 orang.
Untuk mempercepat penyaluran KUR itu, salah satu inovasi yang dilakukan Bank Nagari adalah dengan bekerja sama dengan Pemprov Sumbar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi Sumbar terutama dengan kebangkitan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Maka, Bank Nagari membuat skema pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha mikro yang banyak terjerat rentenir dan ingin bangkit di tengah-tengah dampak pandemi covid-19, di mana skema tersebut kita beri nama “MaRandang” (Melawan Rentenir Daerah Minang) yang sudah kita salurkan di seluruh Kota dan Kabupaten di wilayah Provinsi Sumatra Barat," jelas Irsyad.
Ia mengungkapkan keberhasilan penyaluran KUR Bank Nagari tahun 2021 tersebut mendapatkan apresiasi dari pemerintah sehingga Bank Nagari masuk dalam nominasi penerima penghargaan penyaluran KUR Tahun 2021 dan kembali dipercaya sebagai bank penyalur KUR pada tahun ini.
Kepastian pagu penyaluran KUR itu sesuai dengan surat Kementerian Koordinator Perekonomian nomor B/KUR/287/D.I.M.EKON/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, bahwa Bank Nagari diberikan plafond penyaluran KUR tahun 2022 sebesar Rp1,35 triliun atau lebih tinggi Rp150 miliar dari pagu awal tahun 2021 yang sebesar Rp1,2 triliun.
Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra mengatakan pagu KUR Rp1,35 triliun itu akan dialokasikan untuk KUR Super Mikro sebesar Rp12 miliar, KUR Mikro sebesar Rp140 miliar dan KUR Kecil sebesar Rp1,19 triliun. Kuota KUR itu akan disalurkan melalui Bank Nagari konvensional maupun Unit Usaha Syariah.
Lebih rinci, ia menerangkan bahwa sebagaimana peraturan pemerintah yang berlaku tentang KUR, maka ketentuan plafond KUR Super Mikro adalah ssampai dengan Rp10 juta per debitur, KUR Mikro di atas Rp10 juta hingga Rp100 iuta per debitur dan KUR Kecil di atas Rp100 juta hingga Rp500 Jjta per debitur.
"KUR ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang mempunyai usaha produktif, baik itu masyarakat yang sudah mendapatkan KUR sebelumnya dan memenuhi syarat untuk mendapatkan tambahan kredit, maupun masyarakat sebelumnya belum mendapatkan KUR. Ketentuan KUR ini berlaku sama untuk semua bank," sebutnya.
Menurutnya, sektor usaha yang menjadi prioritas dalam penyaluran KUR itu merupakan lapangan usaha produktif seperti pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, industri, pertambangan, perdagangan, penyediaan akomodasi dan makan/minum, usaha-usaha terkait kepariwisataan, transportasi, komunikasi serta jasa-jasa dunia usaha dan kemasyarakatan.
Ia menyebutkan ketersediaan skim KUR ini sangat sesuai dengan profil perekonomian Sumatra Barat yang didominasi oleh usaha klasifikasi UMKM, serta selaras dengan upaya membangkitkan sektor kepariwisataan berikut multiplier effect-nya yang selama ini menjadi salah satu andalan Sumatra Barat.
Gusti memaparkan pinjaman KUR Bank Nagari telah berdampak positif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sumbar. Di mana selama tahun 2021 terdapat 383 debitur yang naik kelas dari Usaha Mikro ke Usaha Kecil dan sebesar 40 debitur yang naik kelas dari Usaha Kecil ke Usaha Menengah.
Adapun, untuk bunga pinjaman KUR ini dipatok pemerintah sebesar 6 persen per tahun atau dengan hanya 0,5 persen per bulan.