Tahun Ini, Bank Nagari Kembali Salurkan KUR Rp2 Triliun

Tahun Ini, Bank Nagari Kembali Salurkan KUR Rp2 Triliun

Kantor pusat Bank Nagari di Jalan Pemuda, Kota Padang. (Foto: Heri Faisal/Langgam)

Langgam.id – Bank Nagari kembali dipercaya oleh pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2024 sebesar Rp2 triliun. Pagu KUR tersebut terdiri dari Rp1,6 triliun untuk KUR Konvensional dan Rp400 miliar untuk KUR Syariah.

Direktur Utama Bank Nagari, Muhammad Irsyad, menyampaikan bahwa kepercayaan pemerintah ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Bank Nagari dalam menyalurkan KUR di tahun-tahun sebelumnya.

“Kami berharap penyaluran KUR di tahun 2024 ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku UMKM di Sumatera Barat untuk mengembangkan usahanya,” ujar Irsyad, Rabu (17/1/2024).

Irsyad menjelaskan bahwa KUR Tahun 2024 memiliki beberapa keunggulan, antara lain suku bunga yang ringan, yaitu 3% untuk KUR Super Mikro, 6% untuk KUR Mikro, dan 7% untuk KUR Kecil.

Kemudian, agunan yang mudah, yaitu hanya berupa KTP dan usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan. Serta proses pengajuan yang cepat dan mudah, yaitu dapat dilakukan secara online maupun offline.

Irsyad juga mengimbau kepada masyarakat dan pelaku UMKM untuk segera mengajukan KUR ke Bank Nagari.

“Pagu KUR Bank Nagari di tahun 2024 terbatas, sehingga masyarakat dan pelaku UMKM yang membutuhkan KUR agar segera mengajukannya,” ujarnya.

Adapun, syarat-syarat pengajuan KUR di Bank Nagari diantaranya yakni Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan, dan tidak memiliki pinjaman yang menunggak atau macet sebagaimana tercatat di data based Sistem Layanan Informasi Keuangan-Otoritas Jasa Keuangan (SLIK-OJK).

Selanjutnya, memiliki KTP elektronik (e-KTP), dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Wali Nagari/Kelurahan/instansi yang berwenang lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai KUR di Bank Nagari, masyarakat dapat menghubungi Nagari Call di nomor 1500219. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Momen HJK Padang ke-357, Suzuya Berikan Potongan Harga hingga 40 Persen
Momen HJK Padang ke-357, Suzuya Berikan Potongan Harga hingga 40 Persen
Rapat Pimpinan PT IAS Group
Rapim IAS Group: Komitmen Bangun Sinergi untuk Transformasi BUMN 
Semen Padang FC Ungkap Alasan Batal Rekrut Striker Paul Komolafe
Semen Padang FC Ungkap Alasan Batal Rekrut Striker Paul Komolafe
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
Menunggak Retribusi, Pemko Padang Segel 44 Petak Toko di Pasar Raya Barat
Menunggak Retribusi, Pemko Padang Segel 44 Petak Toko di Pasar Raya Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat