Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Agam kembali melanjutkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk mendongkrak produksi kelapa sawit. Tahun 2021 ini, setidaknya pemerintah daerah akan memacu peremajaan 1.500 hektare lahan sawit masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Agam, Syafrizal ketika melakukan penanaman perdana program PSR di lahan KUD Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kamis (14/1/2021).
"Peremajaan sawit ini perlu dilakukan. Peremajaan diarahkan untuk tanaman yang sudah tak produktif, berusia tua dan pokok sudah terlalu tinggi. Dampaknya nanti kepada hasil produksi," katanya.
Jika tanaman sawit sudah berusia rata-rata 30 tahun, hasil produksinya akan mulai berkurang. Sehingga perlu terus diremajakan.
Tahun 2020 lalu, pihaknya menargetkan program replanting atau peremajaan untuk 1.000 hektare lahan sawit. Namun, hanya 35 persen terealisasi lantaran pohon sawit masyarakat masih cukup bagus.
Bupati Agam, Indra Catri mengatakan, replanting merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung industri kelapa sawit yang sukses dan berkelanjutan. Lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan-Kelapa Sawit (BPDP-KS), petani dibantu dengan dana hibah senilai Rp30 juta per hektare untuk keperluan biaya peremajaan.
"Pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas panen sawit yang telah menua itu dengan peremajaan. Ini demi peningkatan produksi dan peningkatan pendapatan masyarakat," katanya.
Menurutnya, luas perkebunan sawit di Agam hampir 40 ribu hektare. Lebih dari setengahnya merupakan tanaman kelapa sawit rakyat dan luas plasma perkebunan sawit 7 ribu hektare lebih. (*/ICA)