Langgam.id - Tahun 2019 ini, sebanyak 162 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Solok bakal dibedah. Bantuan rehap rumah untuk keluarga kurang mampu ini bersumber dari APBN yang dikucurkan melalui Pemko Solok.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Solok Jusmardi mengatakan, total bantuan dana pusat mencapai Rp2,8 miliar. Masing-masing warga yang memiliki RTLH nantinya akan menerima bantuan senilai Rp10 juta hingga Rp17,5 juta.
Ia menegaskan, sasaran program tersebut adalah RTLH masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan bukan untuk rumah subsidi.
"Tujuannya membantu masyarakat kurang mampu. Besaran bantuannya nanti tergantung kondisi rumahnya. Maksimalnya Rp17,5 juta," katanya, Minggu (7/7/2019).
Jusmardi mengatakan, proses pencairan dananya nanti direncanakan langsung melalui rekening masyarakat penerima bantuan. Namun, sebelum pencairan, akan dilakukan verifikasi dan inventarisir ke lapangan oleh Tim Fasilitasi Lapangan (TFL) terkait dengan penerima bantuan perbaikan RTLH. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan proses verifikasi data.
"Sistemnya tidak mendrop bahan. Sebab akan ditunjuk pihak ketiga dan mereka yang akan menyediakan bahannya. Kita hanya proses perbaikan dengan sistem aladin (atap, lantai, dan dinding). Juga diperbaiki fasilitas kamar mandi," tuturnya.
RLTH tahun 2019 ini dipusatkan di Kelurahan Aro IV Korong, Kampung Jawa, Pasar Pandan Air Mati (PPA) dan Kelurahan Simpang Rumbio.
"Syaratnya surat kepemilikan tanah. Sebab, masalah ini paling riskan. Jika tanah kaum, tentu harus ada persetujuan kaumnya. Selain itu, kami juga melihat kondisi rumahnya. Apakah beratap rumbia, berdinding kayu dan sebagainya," katanya. (*/RC)