• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Tahap Pertama, Rendang Ikosero Terima Pesanan 5.000 Sachet dari PT Muhibbah Mulia Wisata

Redaksi
17/10/2020 | 13:27 WIB
A A
Produksi rendang dengan brand Ikosero oleh Koperasi Sentra Randang Payo di Payakumbuh. (Foto: dok humas payakumbuh)

Produksi rendang dengan brand Ikosero oleh Koperasi Sentra Randang Payo di Payakumbuh. (Foto: dok humas payakumbuh)

Langgam.id – Rendang dengan brand Ikosero produksi Koperasi Sentra Rendang Payo Kota Payakumbuh memproduksi 5.000 sachet rendang kemasan ukuran 50 gram pesanan PT Muhibbah Mulia Wisata untuk tahap pertama.

Koperasi tersebut merupakan binaan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh, dan ditugasi menindaklanjuti perjanjian kerjasama dengan PT Muhibbah Mulia Wisata.

Baca Juga

Kunker ke Riau, Komisi III DPRD Sumbar Pelajari Pola Pengembangan UMKM

PNM PKU Raih Penghargaan Pemberdayaan UMKM di Acara Merdeka Award

“Proses produksi tahap awal sudah dimulai, baru saja diminta langsung kita produksi. Ini adalah peluang yang bagus bagi koperasi kita untuk unjuk gigi, walaupun sebelumnya kita sudah memenuhi juga permintaan dari pihak lain,” kata Kadisnakerin Kota Payakumbuh Wal Asri, dikutip dari laman resmi pemko, Sabtu (17/10/2020).

Nilai pesanan tahap pertama mencapai lebih kurang Rp100 juta untuk 5.000 sachet rendang ukuran 50 gram. Disamping itu, PT Muhibbah Mulia Wisata juga meminta bumbu atau randang tanpa daging untuk dipasarkan perusahaan tersebut.

“Kerjasama dengan PT Muhibbah Mulia Wisata ini akan berlanjut ke depannya, kita berharap ada peningkatan pesanan dari bulan ke bulan, sehingga Koperasi yang mewadahi seluruh IKM randang kita jadi hidup dan mampu menjalankan bisnis profesional,” katanya.

Ketua Koperasi Sentra Randang Pay oWitria Dameianti mengatakan sejauh ini sudah banyak pesanan sebelum Covid-19 menyerang, ada permintaan ke Arab Saudi namun ditunda akibat haji ditutup untuk sementara waktu.

“Setelah di new normal dalam skala besar, baru pesanan dari PT Muhibbah Mulia Wisata ini, kita berharap bila ada pesanan lainnya berskala besar kami siap menerima, kapasitas produksi kita 6 ton per bulan,” ujarnya. (*/HFS)

Tags: RendangUMKM
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.

Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan

01/08/2022 | 19:18 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In