Tahap Kedua Larangan Mudik 6-17 Mei, Berikut Pengecualian dan Syaratnya

Ilustrasi macet

Ilustrasi macet (foto: langgam.id)

Langgam.idJuru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, berdasarkan Permenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 diterapkan pra pelarangan mudik pada 22 April sampai 5 Mei 2021.

"Dalam waktu itu, warga diizinkan keluar kota dengan syarat hasil negatif tes PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam. Kemudian hasil negatif GeNose C19 sebelum berangkat," ujar Jasman, Minggu (2/5/2021).

Kemudian terangnya, tahap kedua pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Pada masa itu, warga dilarang keluar daerah kecuali bekerja dinas, jenguk keluarga sakit, kunjungan duka dan kepentingan persalinan.

Baca juga: Cegah Arus Mudik, 1.300 Aparat Akan Jaga Jalur Utama dan Perbatasan Sumbar

"Syaratnya harus ada surat Izin Keluar Masuk (SIKM), hasil negatif PCR maks 3x24 jam, hasil negatif rapid antigen 2 x 24 jam, dan hasil negatif GeNose C19 sebelum berangkat," katanya.

Selanjutnya ungkap Jasman, pasca pelarangan mudik pada18 Mei sampai 24 Mei 2021, warga diizinkan keluar daerah dengan syarat hasil negatif tes PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam dan hasil negatif GeNose C19 sebelum berangkat.

Menurutnya, yang dimaksud mudik itu adalah, pergerakan atau mobilitas warga masyarakat, baik perorangan atau bersama-sama dari suatu provinsi ke provinsi lain dengan menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Demo DPRD Sumbar, Bemsi Waspadai Oknum Pemicu Kerusuhan
Profil Cindy Monica, Anggota DPR RI Dapil Sumbar yang Disentil Jerome Polin
Profil Cindy Monica, Anggota DPR RI Dapil Sumbar yang Disentil Jerome Polin
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan demo DPRD Sumbar siang ini
Mahasiswa-Ojol Bakal Demo DPRD Sumbar Siang Ini
Muhayatul Nakhodai Matahari Pagi Indonesia Sumbar, Ini Pesan Dahnil Anzar Simanjuntak
Muhayatul Nakhodai Matahari Pagi Indonesia Sumbar, Ini Pesan Dahnil Anzar Simanjuntak
Profil Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Berdarah Pariaman yang Dimutasi dari Pimpinan Komisi III
Profil Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Berdarah Pariaman yang Dimutasi dari Pimpinan Komisi III